Zakat Fitrah 2026 di Riau Ditetapkan Berdasarkan Harga Beras, Ini Rinciannya
Foto: Beras Zakat Fitrah.

KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Rabu (18/03) – Zakat Fitrah tahun 1447 Hijriah di dua kabupaten di Provinsi Riau, yakni Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hilir (Inhil), resmi ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama setempat. Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban selama Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Besaran ditentukan berdasarkan hasil survei harga beras di pasaran. Nilainya berkisar antara Rp32.500 hingga Rp50.000 per jiwa, menyesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Penetapan Berdasarkan Harga Beras

Kementerian Agama di kedua daerah melakukan survei terhadap berbagai jenis beras yang beredar di pasaran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai yang ditetapkan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Kuantan Singingi, Suhelmon, menjelaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui kajian terhadap 11 jenis beras. Ia menegaskan bahwa secara prinsip wajib ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok.

“Qimat zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Kuansing telah kita tetapkan. Ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah 1447 H,” ujar Suhelmon (Sumber: Kemenag Kuansing).

Dalam praktiknya, masyarakat diperbolehkan menunaikan zakat dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi. Hal ini untuk memudahkan distribusi dan penyaluran kepada penerima manfaat.

Rincian Zakat Fitrah di Kuansing

Di wilayah Kuantan Singingi, besaran bervariasi tergantung jenis beras yang digunakan. Untuk beras premium seperti Kuriak Solok, zakat ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.

Sementara itu, untuk beras Anak Daro Solok sebesar Rp47.500 per jiwa dan beras Pandan Wangi sekitar Rp45.000 per jiwa. Adapun untuk beras Bulog, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp32.500 per jiwa.

Perbedaan nominal ini mencerminkan variasi harga beras di pasaran serta memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama Ramadhan.

Ketentuan di Indragiri Hilir

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Indragiri Hilir. Kepala Kantor Kemenag Inhil, Harun, menyampaikan bahwa zakat fitrah setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

“Penetapan ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat agar pelaksanaan zakat fitrah seragam dan sesuai ketentuan,” ujar Harun (Sumber: Kemenag Inhil).

Untuk wilayah Inhil, zakat fitrah dengan beras Pagar Sari ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa. Sementara untuk beras kelas menengah seperti Kurik Susu sebesar Rp45.000, dan beras Bulog tetap pada angka Rp32.500 per jiwa.

Penetapan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menentukan nilai zakat yang harus dikeluarkan sesuai kemampuan dan kebiasaan konsumsi beras.

Pengawasan dan Pelaporan Zakat

Selain menetapkan besaran zakat, Kementerian Agama juga mengatur mekanisme pelaporan untuk memastikan transparansi. Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan pengurus masjid diwajibkan melaporkan hasil pengumpulan serta penyaluran zakat.

Laporan tersebut harus disampaikan kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau paling lambat 10 Syawal 1447 Hijriah. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa zakat fitrah benar-benar disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran.

Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan zakat, terutama dalam momentum Ramadhan hingga Idul Fitri.

Panduan bagi Masyarakat Menjelang Idul Fitri

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat di Kuansing dan Inhil memiliki pedoman yang jelas dalam menunaikan zakat fitrah. Hal ini penting untuk menjaga keseragaman dan ketertiban pelaksanaan ibadah.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Menjelang Idul Fitri, masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakat tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima sebelum hari raya tiba. (cd/wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *