03.08.2025
Warga Kutasari Minta Audiensi Terkait Pemblokiran Dana PKH: Minta Dinas Sosial dan BRI Hadirkan Solusi
Foto: Bank BRI Cabang Purbalingga ( Dedi/wartaperwira.com)

PURBALINGGA , WARTAPERWIRA.COM 29 Juli 2025 – Sejumlah warga dari Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menyampaikan keberatan atas pemblokiran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang mereka terima. Warga menilai pemblokiran dilakukan oleh pihak bank dengan alasan adanya kewajiban pinjaman, padahal mereka meyakini bahwa dana PKH bukanlah objek jaminan kredit.

Masyarakat ingin melakukan Audensi Terkait Pemblokiran dana PKH

Iwan Mujianto, selaku perwakilan warga, menegaskan bahwa masyarakat ingin segera melakukan audiensi terbuka yang melibatkan pihak BRI, Dinas Sosial, dan Pemerintah Daerah.

“Warga mendesak agar segera dilakukan audiensi resmi dan dimediasi. Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terkait, karena dana PKH itu adalah bantuan sosial dari pemerintah, bukan dana yang bisa dijadikan agunan pinjaman,” ujar Iwan saat ditemui tim WartaPerwira.com, Senin (29/7).

Menurutnya, pemblokiran dana tanpa pemberitahuan yang jelas sangat merugikan keluarga penerima manfaat, apalagi dana tersebut digunakan untuk kebutuhan dasar anak-anak dan rumah tangga.

Warga berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang dialog yang adil dan solutif, agar hak penerima bantuan tetap terlindungi dan kesalahpahaman tidak terus berlanjut.

Sebagai informasi, sesuai dengan pedoman umum Program Keluarga Harapan, dana bantuan sosial tidak dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman atau dipotong tanpa persetujuan sah dari penerima manfaat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat hadir sebagai penengah dan menjembatani penyelesaian persoalan ini, agar distribusi bantuan tetap berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.

(Redaksi Warta Perwira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *