
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Minggu (8/2) – Warga Desa Sumingkir diduga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, yang berada di bawah naungan Yayasan Erhanesia Tunas Kebajikan. Dugaan keluhan tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Sumingkir, Tuting Haryati.
Menurut Tuting Haryati, memang ada informasi yang disampaikan warga terkait bau limbah tersebut. Namun, penyampaian itu bersifat tidak resmi atau sekadar “slentingan” dari warga.
“Memang ada slentingan warga yang menyampaikan bahwa limbah Dapur SPPG Sumingkir bau,” ujar Tuting Haryati saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2).

Sementara itu, Kepala SPPG Sumingkir, Supriyono, mengakui bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan terbaru dan masih dalam proses penyesuaian.
“IPAL kami memang belum sesuai ketentuan terbaru dan saat ini dalam proses pembangunan. Kami masih menunggu tenaga teknis untuk penyelesaiannya,” jelas Supriyono, Sabtu (7/2).
Terkait dugaan keluhan warga tersebut, Supriyono mengatakan bahwa pihak SPPG belum menerima laporan langsung dari masyarakat. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumingkir.
“Selama ini belum ada warga yang menyampaikan langsung kepada kami. Namun kami sudah berkomunikasi dengan kepala desa, dan Bu Kades memang membenarkan adanya dugaan keluhan warga seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak SPPG telah melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga sekitar serta ke RT di lingkungan SPPG untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kami sudah melakukan kunjungan langsung ke rumah warga sekitar dan RT di lingkungan SPPG. Dari hasil kunjungan tersebut, warga yang kami temui menyampaikan tidak merasakan adanya bau limbah dari SPPG,” tambah Supriyono.
Meski demikian, pihak SPPG Sumingkir menegaskan tetap akan menanggapi setiap dugaan keluhan yang muncul dan berkomitmen menyelesaikan persoalan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
Redaksi