
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM 22 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai, valuta asing, hingga puluhan kendaraan bermotor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, total ada 21 kendaraan yang diamankan dari berbagai pihak, terdiri dari 14 mobil dan 7 motor. Selain itu, tim KPK juga menemukan uang tunai sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201.
“Barang bukti yang diamankan cukup banyak dengan nilai tinggi. Praktik ini diduga sudah berlangsung sejak 2019 hingga sekarang,” kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
KPK menyebut kasus ini terkait dugaan pemerasan dan akan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat.
( Redaksi Warta Perwira )