
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM 20 Agustus 2025 – Media sosial diramaikan dengan unggahan gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai edisi khusus HUT RI ke-80. Uang tersebut menampilkan warna merah terang, gambar wajah seseorang, bendera Merah Putih, serta Candi Borobudur. Pada bagian atas, tertulis nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia.
Tanggapan Peruri tentang Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 250.000
Menanggapi hal tersebut, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar itu tidak benar.
“Kami informasikan bahwa kabar tersebut tidak benar,” ujar Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (19/8).
Adi menjelaskan, hingga saat ini, pecahan uang rupiah terbesar yang diterbitkan adalah Rp 100.000, dengan tahun emisi terakhir pada 2022. Ia menambahkan, uang rupiah resmi selalu mencantumkan Bank Indonesia sebagai pihak berwenang, bukan lembaga lain.
“Selain itu, uang rupiah resmi pasti bertuliskan Bank Indonesia selaku pihak resmi yang mengeluarkan uang rupiah, bukan Bank Republik Nusantara seperti gambar yang beredar di media sosial tersebut,” tegasnya.
Peruri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Untuk memastikan keaslian maupun daftar pecahan rupiah yang berlaku, masyarakat dapat mengecek langsung melalui situs resmi Bank Indonesia di bi.go.id
Bank Indonesia sendiri adalah satu-satunya otoritas moneter yang berwenang mengatur, mencetak, dan mengedarkan mata uang Rupiah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
( Redaksi Warta Perwira )