UHC Purbalingga 2026 Antara Prioritas dan Krisis Anggaran
Foto: Ilustrasi UHC Purbalingga (Dedi/ wartaperwira.com)

WARTAPERWIRA.COM Rabu (14/1) – Selama tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berhasil mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) pada 2023, 2024, dan 2025. Capaian ini menjadi simbol keberpihakan negara terhadap hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Namun, memasuki tahun 2026, UHC Purbalingga berada di ujung tanduk akibat perubahan kebijakan BPJS Kesehatan dan keterbatasan anggaran daerah.

Kebijakan BPJS Terbaru Berdampak Cut Off 99 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Menurut Dinas Kesehatan Purbalingga, penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terbagi dalam dua skema, yakni PBI yang bersumber dari APBN dan PBI yang bersumber dari APBD.

Pada saat yang sama, BPJS Kesehatan menerapkan ketentuan baru bahwa minimal 80 persen peserta harus berstatus aktif dari total 98 persen kepesertaan sebagai syarat mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan ini menjadi persoalan serius bagi Pemkab Purbalingga karena berdampak langsung pada pemutakhiran dan penonaktifan kepesertaan.

Akibat kebijakan tersebut, terjadi cut off kepesertaan PBI APBN sekitar 48.000 peserta, serta cut off PBI APBD sekitar 51.000 peserta. Penonaktifan massal ini tidak hanya mengganggu capaian administratif UHC, tetapi juga berimplikasi langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini bergantung pada jaminan pembiayaan negara.

Kekurangan Anggaran Rp30 Miliar Membuat Target Kepesertaan Aktif Sulit Tercapai

Untuk memenuhi syarat tersebut, Pemkab Purbalingga membutuhkan anggaran sekitar Rp56 miliar, sementara anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp26 miliar. Artinya, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp30 miliar. Kesenjangan inilah yang membuat predikat UHC terancam gagal dipertahankan pada 2026.

Dampaknya tidak hanya administratif, tetapi langsung dirasakan masyarakat. Banyak peserta PBI yang cut off harus menunggu 12 bulan untuk pengaktifan ulang kepesertaan, sementara kebutuhan layanan kesehatan bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda.

UHC Purbalingga Bukan Sekadar Target Administrasi, Tapi Perlindungan Hak Kesehatan Rakyat

UHC bukan sekadar capaian statistik atau penghargaan tahunan. UHC adalah jaring pengaman sosial yang melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat sakit. Ketika kepesertaan BPJS Kesehatan terputus, masyarakat kecil menjadi kelompok paling rentan terancam menunda pengobatan atau bahkan kehilangan akses layanan kesehatan.

Harapan masyarakat pun jelas: pelayanan BPJS Kesehatan dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya, tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut. Dalam konteks ini, kegagalan mempertahankan UHC Purbalingga bukan hanya soal anggaran, tetapi soal prioritas dan keberpihakan kebijakan publik.

Penambahan Anggaran dan Keputusan Politik Jadi Kunci Menyelamatkan UHC Purbalingga

Tidak ada solusi instan selain penambahan anggaran untuk menutup kekurangan Rp30 miliar tersebut. Pemerintah daerah bersama DPRD harus duduk bersama, melakukan penyesuaian dan realokasi anggaran dengan menempatkan UHC sebagai prioritas utama. Selain itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap data kepesertaan agar cut off dapat ditekan, koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan untuk mencari skema transisi yang lebih manusiawi, kebijakan darurat agar masyarakat yang sakit tetap bisa dilayani meski status kepesertaan bermasalah.

Masa Depan Layanan Kesehatan Purbalingga Ditentukan Keberanian Pemerintah Daerah Hari Ini

UHC Purbalingga adalah cerminan kehadiran negara di saat rakyat paling membutuhkan. Ketika predikat ini terancam hilang, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama baik daerah, melainkan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum keberanian politik: memilih antara keterbatasan anggaran atau keselamatan warga. Bagi masyarakat, jawabannya jelas kesehatan tidak boleh dikorbankan.

Redaksi: WartaPerwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *