
GARUT, WARTAPERWIRA.COM – Sebuah insiden tragis mewarnai proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa nahas ini mengakibatkan hilangnya nyawa belasan orang, terdiri dari personel TNI dan warga sipil.
Kapuspen TNI Konfirmasi Jumlah Korban dan Janji Investigasi Mendalam Ledakan Pemusnahan Amunisi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan pers melalui Breaking News Kompas TV pada pukul 15.20 WIB, mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Korban yang meninggal dunia menurut data yang kami terima sampai saat ini ada empat orang anggota TNI dan sembilan orang masyarakat sipil,” ungkap Mayjen TNI Kristomei Sianturi dengan nada prihatin.
Amunisi yang dimusnahkan tersebut diketahui merupakan inventaris TNI Angkatan Darat (AD) yang berasal dari Gudang Pusat Peralatan Militer (Gupusmu) 3 Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad). Pihak TNI menyatakan akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya insiden yang menimbulkan korban jiwa ini. “Peristiwa ini sedang kita dalami apa yang menjadi penyebabnya,” tegas Kapuspen TNI.
Baca Juga:
Sebanyak 13 jenazah korban saat ini telah dievakuasi dan berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk. Direktur RSUD Pameungpeuk, Lulu Fahrizah Balqis, membenarkan penerimaan jenazah tersebut. “Pukul 10.30 WIB, kami menerima kiriman jenazah. Ada 13 jenazah yang kami terima, terdiri dari empat korban anggota TNI dan sembilan korban sipil,” jelas Lulu Fahrizah Balqis.
Insiden ini tentu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan publik terkait standar keamanan dalam proses pemusnahan material berbahaya. Proses investigasi diharapkan dapat memberikan jawaban yang transparan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Sumber: Kompas TV/ Warta Perwira)