04.09.2025
TPA Kali Pancur Purbalingga: Solusi Sampah, Bukan Sumber Pencemaran
Foto: TPA Kali Pancur Purbalingga (dedi/wartaperwira.com)

WARTAPERWIRA.COM, rabu (3/9) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kali Pancur di Purbalingga sejatinya dirancang sebagai solusi pengelolaan sampah, bukan sebagai sumber persoalan baru. Namun, tanpa pengelolaan yang modern dan bertanggung jawab, TPA justru bisa berubah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Sampah yang hanya ditumpuk tanpa teknologi pengolahan memadai akan menimbulkan banyak risiko. Air lindi yang merembes dapat mencemari tanah dan aliran sungai, sementara bau menyengat bisa mengganggu kualitas hidup warga sekitar. Tidak hanya itu, keberadaan serangga, tikus, dan hama penyakit lainnya kerap menjadi konsekuensi dari pengelolaan TPA yang asal-asalan.

Padahal, regulasi sudah jelas mengatur. Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 menegaskan bahwa TPA tidak boleh lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan harus dikelola dengan sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan. Artinya, TPA Kali Pancur wajib dikelola sesuai standar tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran.

Karena itu, komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih maju mutlak diperlukan. Penerapan sanitary landfill, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta pengendalian gas metana harus menjadi prioritas. Langkah-langkah tersebut bukan hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting. Kebiasaan memilah sampah dari rumah akan sangat membantu mengurangi beban TPA. Ketika warga terbiasa memisahkan sampah organik, plastik, dan material daur ulang, pengelolaan sampah menjadi lebih efisien, dan TPA tidak lagi menanggung beban yang berlebihan.

Editorial ini mengingatkan bahwa TPA hanyalah ujung dari masalah besar pengelolaan sampah. Jika dibiarkan tanpa pembaruan sistem, TPA akan menjadi sumber pencemaran yang mahal biayanya, baik secara sosial maupun ekologis. Purbalingga tidak boleh membiarkan TPA Kali Pancur menjadi bom waktu pencemaran, melainkan harus menjadikannya benar-benar sebagai solusi berkelanjutan.

(Redaksi Warta Perwira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *