
KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Sabtu (11/4) – Tersangka Pelaku PETI kembali diamankan oleh jajaran Polres Kuansing setelah sebelumnya sempat lepas dari penjagaan akibat aksi jemput paksa oleh ratusan warga.
Polres Kuansing Tangkap Kembali Tersangka Pelaku PETI
Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap kembali pria berinisial H yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaku sebelumnya diamankan di Desa Rawang Ogung pada Selasa (7/4), namun situasi di Mapolsek Kuantan Hilir menjadi tidak kondusif setelah ratusan warga mendatangi lokasi dan menuntut pembebasan secara paksa.
Setelah insiden tersebut, tim Opsnal Polres Kuansing langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di luar wilayah kabupaten.
Kronologi Penangkapan dan Pelarian
Kasatreskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pelaku ditemukan di rumah kerabatnya di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di rumah saudaranya di Indragiri Hilir. Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Gerry, Sabtu (11/4).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas rakit PETI di wilayah Kuantan Hilir Seberang yang dinilai meresahkan. Saat penggerebekan awal, satu orang berhasil diamankan sementara satu lainnya melarikan diri.
Respons Warga dan Penegakan Hukum
Aksi ratusan warga yang mendatangi Mapolsek Kuantan Hilir diduga dipicu oleh solidaritas kelompok yang merasa aktivitas penambangan menjadi sumber penghidupan. Sejumlah warga disebut menyampaikan keberatan atas penangkapan tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tetap menegakkan hukum, khususnya dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berdampak pada lingkungan.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan. Siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iptu Gerry.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, tersangka telah berada di Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menertibkan aktivitas penambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi. (cd/wp)