07.11.2025
Telaah Pemikiran Stuart Hall dalam Media Massa

Salah satu media massa : Televisi (Dok : Shutter Stock)

WARTA PERWIRA.COM-Apapun yang kita dapatkan dari sebuah Media massa adalah informasi yang selalu memberikan hal-hal baru bagi publik. Informasi ini tentunya memberikan banyak sudut pandang baru yang dapat dijadikan rujukan publik dalam menyikapi suatu peristiwa tentang persoalan yang muncul melalui berita.

Tanpa kehadiran informasi melalui media massa, publik akan kehilangan salah satu titik pijak ketika akan mengambil sikap terhadap suatu persoalan yang sedang berkembang di masyarakat. Mengingat informasi berita yang disampaikan oleh media massa bersumber dari data-data otentik yang di gali dari sumber-sumber utamanya.

Tanggapan yang ada di publik akan beragam, tidak semua akan menerima. Ada juga yang kontra tergantung bagaimana publik menggunakan berdasarkan pengalamannya. Walaupun Media massa dalam proses informasinya sudah menggunakan prinsip-prinsip jurnalisme yang sesuai dengan standar Jurnalistik.

Adalah seorang (1932-2014) pemikir salah satu pendiri Cultural Studies di Inggris (CCCS, Birmingham). Fokus utamanya: bagaimana makna, kekuasaan, dan identitas diproduksiterutama lewat media. Menurutnya media sebelum menyampaikan informasi pada publik, secara internal terlebih dahulu melakukan suatu proses encode.

Dalam proses encode seluruh data awal informasi di kodekan melalui : tanda, gambar, simbol, bahasa dalam sebuah pesan berita. Selanjutnya publik memberikan decode atas pesan informasi yang diterima dari media massa. Tentunya hasil dari decode masing-masing setiap individu maupun kelompok pastinya akan berbeda.

Encode dan Decode kongkritnya adalah menyandi suatu data-data awal informasi oleh media massa selanjutnya diterima, dimaknai dan ditafsirkan pesan dari media massa oleh publik. Idealnya secara normatif apabila semua proses encode media ini dilakukan secara profesional, objektif, faktual dan netral tidak menutup kemungkinan publik akan menerima setiap pesan informasi yang di sampaikan oleh media dan memahaminya untuk disikapi lebih lanjut.

Pertanyaannya adalah apakah betul 100% suatu informasi berita media massa akan diterima oleh publik? menurut Hall tidak semua informasi berita diterima oleh publik, ada juga yang netral bahkan menolak secara tegas informasi berita. Dengan kata lain istilah tersebut sederhananya adalah : Pro, netral dan kontra.

Konstruksi media massa informasi berita 

Hal yang sangat menentukan dalam  proses encode data informasi oleh media massa adalah ketika semua data informasi diproses secara internal di ruang redaksi secara ketat, untuk memastikan data informasi ini nantinya akan difinalisasi menjadi informasi berita yang akan disampaikan pada publik.

Dalam tahapan inilah terjadi proses konstruksi pemaknaan, kekuasaan dan identitas. Artinya seluruh hal yang menjadi variable penting dijadikan pertimbangan-pertimbangan oleh media. Hal-hal tersebut meliputi : politik, kebijakan, ciri khas yang menjadi visi suatu media. Dalam proses inipun media massa melihat apa yang menjadi kebutuhan dan referensi publik.

Hal-hal normatif yang menjadi nilai-nilai profesionalisme media berupa rambu-rambu yang meliputi : UU pers no 40 tahun 1999, kode etik jurnalistik maupun pedoman media siber tentunya tetap  dijadikan rujukan utama. Sehingga terjadi suatu  proses konstruksi objektif yang dilakukan oleh suatu media massa.

Apabila proses encode ini berjalan dengan benar, biasanya publik akan menerima informasi berita suatu media massa menjadi rujukan dan referensi dasar. Publik tipe ini melihat pesan informasi yang diterima dari media massa berdasarkan proses hal-hal yang benar dan objektif.

Namun beberapa diantaranya ada juga yang netral, biasanya tipikal publik ini, memahami tentang keberadaan media massa, fungsi-fungsinya, politiknya maupun pemilik medianya. Kalaupun netral informasi berita hanya digunakan sebatas tahu saja, tidak digunakan sebagai rujukan.

Sedangkan bagi publik yang kontra informasi berita, biasanya nilai-nilai suatu media massa tidak sesuai dengan nilai-nilai harapan dan keinginannya. Tipe ini melihat suatu media tidak hanya dari pesan informasi berita yang hadir, namun keberadaan media massa nama media massa dan pemiliknya menjadi pertimbangan utama untuk menjadi alergi atas informasi beritanya.

Keselarasan antara ideologi media massa dengan regulasi

Kita meyakini bahwa hampir semua media mempunyai nilai-nilai prinsip hidup yang dijadikan acuan dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Nilai-nilai ini merupakan ideologi yang dimiliki masing-masing oleh seluruh media massa.

Sebagai suatu acuan sah saja, artinya media massa tanpa ideologi media sepertinya tidak akan memberikan suatu ciri khas, kualitas dan kontribusi terbaik bagi publik. Ideologi media ini akan tercermin dan terlihat dari ciri khas masing-masing informasi berita yang hadir di tengah publik.

Namun ideologi media massa ini, senantiasa diselaraskan dengan nilai-nilai yang menjadi aturan main yang bersumber pada Pancasila yang menjadi ketentuan cara bermedia massa di negeri ini. Keselarasan ideologi media massa  dengan ketentuan aturan main akan memberikan gambaran lanskap media massa yang mampu memperteguh posisi media massa sebagai kekuatan keempat dalam sistem demokrasi tanpa mengurangi ciri khas dan kualitasnya.

Tentunya hal dasar tersebut diatas menjadi prasyarat penting berfungsinya suatu media massa, muara luarannya akan ber-relasi dengan pemikiran Stuart Hall tentang encode-decode, pro, netral dan kontra.

(Redaksi Warta Pewira)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *