
WARTAPERWIRA.COM, Jumat (26/12) – Pernyataan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Purbalingga yang menyebut pemilihan sistem E-katalog dibanding tender LPSE dilakukan untuk menghindari harga terlalu rendah yang berisiko menurunkan kualitas pekerjaan, patut dikritisi secara serius. Secara konsep, alasan tersebut terdengar logis. Namun, tak sesuai fakta di lapangan.
Klaim Kualitas E-Katalog Lebih Baik Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Sejumlah proyek pemeliharaan jalan yang baru saja selesai dikerjakan telah menunjukkan kerusakan dini. Retakan mulai bermunculan, padahal usia jalan belum seumur jagung. Kondisi ini dapat dengan mudah ditemukan, antara lain di ruas Mewek-Kalimanah serta Kalikajar-Sidanegara. Kerusakan cepat seperti ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana letak kualitas yang dijanjikan?
Jika harga rendah dianggap ancaman terhadap mutu, maka kenyataan rusaknya jalan yang dikerjakan melalui e-katalog justru menggugurkan argumen tersebut. Publik berhak mempertanyakan apakah persoalannya benar pada mekanisme pengadaan, atau justru pada pengawasan, perencanaan teknis, dan pelaksanaan di lapangan.
Dampak Sosial Proyek Jalan Mulai Dirasakan Warga
Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah proyek terkesan mengabaikan aspek keselamatan dan dampak sosial. Peninggian elevasi jalan yang tidak disertai pembangunan bahu jalan telah mengganggu mobilitas warga sekitar. Kondisi ini bukan hanya menyulitkan akses keluar-masuk rumah atau lahan, tetapi juga menciptakan potensi bahaya serius bagi pengguna jalan.
Fakta bahwa telah terjadi beberapa kecelakaan, bahkan sampai menelan korban jiwa, seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Infrastruktur jalan bukan sekadar soal mulus atau tidak, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia. Mengabaikan aspek ini sama saja dengan mempertaruhkan nyawa warga.
Tanpa Evaluasi Serius, Retakan dan Risiko Akan Terulang
Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, perlu berhenti berlindung di balik narasi teknis pengadaan. Publik tidak membutuhkan justifikasi prosedural, melainkan hasil nyata berupa jalan yang berkualitas, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek menjadi keharusan, bukan pilihan.
Tanpa keberanian mengakui kekurangan dan melakukan perbaikan serius, pernyataan soal kualitas hanya akan menjadi retorika kosong sementara retakan jalan dan korban kecelakaan terus menjadi bukti kegagalan yang kasat mata.
Redaksi: WartaPerwira