17.05.2025
Tim gabungan TNI-Polri Purbalingga berhasil mengamankan granat aktif dan ratusan amunisi berbagai jenis yang ditemukan warga di Mrebet.
Foto: Tim gabungan TNI-Polri Purbalingga berhasil mengamankan granat aktif dan ratusan amunisi berbagai jenis yang ditemukan warga di Mrebet.

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM– Kewaspadaan dan sinergi antara TNI dan Polri kembali teruji di Kabupaten Purbalingga. Tim gabungan dari Polsek Mrebet dan Koramil setempat bergerak cepat mengamankan penemuan mencurigakan berupa sebuah granat aktif dan sejumlah besar amunisi di sebuah rumah di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, pada Senin (12/5/2025) siang.

Kronologi Penemuan Granat Aktif dan Amunisi

Penemuan ini bermula ketika pasutri Joni Tri Wahono (55) dan Menik Priastuti (54) tengah membersihkan gudang lama milik orang tua mereka sekitar pukul 12.30 WIB. Aktivitas bersih-bersih rutin ini tak disangka berujung pada temuan potensi bahaya yang kemudian segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Saat membersihkan gudang yang sudah lama tidak digunakan, saksi menemukan sebuah kotak kayu yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, memberikan keterangan.

Kotak kayu tersebut ternyata menyimpan satu buah granat yang masih aktif, satu butir peluru kaliber 7,62 mm untuk senapan AK-47, tujuh belas butir amunisi kaliber 9 mm untuk pistol FN, serta tujuh puluh sembilan butir peluru kaliber 9 mm yang lazim digunakan untuk senjata jenis Pistol Mitraliur (PM).

Dugaan Kepemilikan Granat Aktif dan Amunisi

Investigasi awal mengarah pada dugaan kepemilikan barang-barang berbahaya tersebut kepada mendiang ayah Joni Tri Wahono, yang diketahui merupakan seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat dan telah pensiun sejak tahun 1982.

Menindaklanjuti temuan ini, Unit Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) atau Gegana dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Tengah segera diterjunkan ke lokasi. Tim khusus ini melakukan sterilisasi area dan melaksanakan disposal terhadap granat aktif serta seluruh amunisi di tempat yang aman, sesuai dengan prosedur keamanan standar.

“Langkah disposal ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar dan mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul,” imbuh AKP Setyo Hadi.

Penanganan cepat dan terukur oleh TNI-Polri ini menunjukkan kesigapan aparat keamanan dalam merespons potensi ancaman keamanan di wilayah Purbalingga. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda-benda mencurigakan dan tidak mencoba untuk menanganinya sendiri.

(Humas Polres Purbalingga/Warta Perwira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *