
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB 2025) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Purbalingga resmi dimulai pada Senin, 23 Juni 2025. Tahun ajaran baru 2025/2026 ini, pendaftaran dilakukan secara online dan offline melalui laman resmi: https://purbalingga.spmb.id.
Sejak pagi buta, antusiasme masyarakat terlihat jelas. Salah satu sekolah favorit, SMP Negeri 1 Purbalingga, menjadi tujuan utama para calon siswa dan orang tua. Ketua Panitia SPMB 2025 SMPN 1, Didik Kamseno, menyebutkan pihak sekolah telah menyiapkan sistem antrean guna menghindari penumpukan peserta.
“Nomor antrean bisa diambil mulai pukul 05.00 pagi. Ini untuk menghindari kerumunan saat proses verifikasi akun,” jelasnya.
Meskipun proses pendaftaran baru dimulai pukul 08.00 WIB, hingga pukul 11.00 siang sudah tercatat lebih dari 400 calon siswa yang mengambil nomor antrean. Padahal, SMPN 1 hanya menerima 288 siswa yang akan dibagi dalam 9 rombel (rombongan belajar).
“Setiap harinya kami batasi pelayanan verifikasi dan aktivasi akun untuk maksimal 200 siswa,” tambah Didik.
Empat Jalur Masuk, Transparan dan Berbasis Prestasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, mengatakan bahwa proses SPMB tahun ini mengikuti petunjuk teknis terbaru. Untuk jenjang SMP, tersedia empat jalur: Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Sedangkan untuk PAUD dan SD, hanya tiga jalur yang digunakan tanpa jalur prestasi.
“Kami minta orang tua benar-benar membaca dan memahami syarat masing-masing jalur. Siapkan dokumen seperti Kartu Keluarga, nilai rapor, dan surat keterangan domisili,” ujarnya.
Petunjuk teknis lengkap bisa diakses di: https://s.id/SPMBPBG25
Untuk jalur prestasi, sistemnya cukup ketat: ada tes Asesmen Kompetensi Akademik Daerah (AKAD) dengan bobot 60%, nilai rapor 40%, dan tambahan poin dari piagam resmi.
“Kami tidak mengakui piagam dari lembaga yang tidak terdaftar atau tidak bekerja sama dengan pemerintah. Kami ingin menjamin keadilan dan validitas prestasi siswa,” tegas Tri Gunawan.
SPMB 2025 Tanpa Pungutan, Tanpa Titipan
Dindikbud juga menegaskan, SPMB tahun ini harus bersih dari praktik gratifikasi. Semua kepala sekolah telah menandatangani Pakta Integritas bersama Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
“Tidak ada sistem titipan. Kami diawasi langsung oleh KPK, Ombudsman, dan lembaga lainnya. Komitmen kami adalah transparansi dan keadilan,” lanjutnya.
Kuota penerimaan per sekolah telah ditetapkan sejak April 2025 dan tidak dapat diubah. Jika sekolah melanggar ketentuan tersebut, maka siswa tidak akan masuk sistem Dapodik dan tidak mendapatkan NISN.
Namun, Dindikbud tetap membuka kemungkinan gelombang kedua untuk sekolah yang belum memenuhi kuota.
“Semua anak usia sekolah harus tetap bisa bersekolah. Termasuk melalui PKBM atau Kejar Paket, kami tetap fasilitasi,” ujarnya.
Gratis 100 Persen
Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali. Ini berlaku untuk semua jalur dan jenjang.
“Tidak ada biaya formulir, tidak ada pungutan lain. Jika ada yang meminta pungutan, segera laporkan,” tegas Tri Gunawan.
Respon Positif dari Masyarakat
Salah satu orang tua siswa, Lia Apriyani dari Desa Gembong, mengaku puas dengan proses pendaftaran.
“Alhamdulillah lancar. Prosesnya mudah dimengerti, dan petugas juga membantu saat online maupun offline,” katanya.
Dengan sistem yang transparan, adil, dan bebas biaya, Dindikbud Purbalingga berharap seluruh anak mendapat kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan di sekolah pilihan mereka.
(dhs/Kominfo-Redaksi Warta Perwira)