
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – SMPN 3 Purbalingga menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi kebijakan penerimaan murid baru (PPDB) dan pelatihan aplikasi sistem penerimaan murid baru secara online untuk sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Purbalingga. Acara ini digelar guna meningkatkan transparansi dan efisiensi proses PPDB tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Bapak Trigun. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang bersih dari praktik gratifikasi dan titipan siswa, serta menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“PPDB tahun ini harus berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanpa adanya gratifikasi maupun titipan. Pengawasan oleh KPK menjadi jaminan bahwa proses ini bebas dari praktik yang merugikan,” ujar Bapak Trigun.
Baca Juga:
Pelatihan aplikasi sistem PPDB online ini bertujuan untuk memastikan seluruh panitia di tingkat SMP dapat menggunakan sistem secara efektif dan sesuai prosedur. Sistem ini diharapkan dapat memudahkan orang tua dan calon siswa dalam melakukan pendaftaran serta meminimalisir potensi kecurangan.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah kepala SMP se-Kabupaten Purbalingga, operator sekolah, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan KPK. Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Purbalingga dapat berjalan lancar, adil, dan transparan.
(Redaksi Warta Perwira)