
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM | Jumat (27/3) – Sekretariat Jenderal DPR mulai memberlakukan kebijakan pemadaman listrik di kompleks gedung DPR pada malam hari saat tidak ada kegiatan resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan operasional.
Kebijakan Sekretariat Jenderal DPR tersebut mulai diterapkan pada Jumat (27/3) malam. Sejumlah petugas terlihat mematikan aliran listrik dari gardu yang berada di kawasan parlemen, sehingga sebagian besar area gedung menjadi minim pencahayaan.
Kebijakan DPR Gelap pada Malam Hari
Penerapan kebijakan Sekretariat Jenderal DPR ini membuat gedung parlemen tampak gelap pada malam hari atau yang disebut publik sebagai fenomena DPR Gelap. Kondisi ini terlihat jelas dari area teras gedung yang menghadap ke Jalan Gatot Subroto.
Meski demikian, beberapa lampu penerangan jalan tetap menyala untuk menjaga keamanan lingkungan. Lampu tersebut menggunakan panel surya sehingga tidak bergantung pada aliran listrik konvensional.
Penjelasan Sekjen DPR soal Waktu Pemadaman
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa pemadaman listrik dimulai sejak pukul 18.00 WIB. Waktu tersebut dipilih karena aktivitas DPR pada hari Jumat relatif lebih sedikit dibanding hari kerja lainnya.
“Jam 6 kita eksekusi,” ujar Indra Iskandar, dikutip dari Kumparan, Jumat (27/3).
Ia menambahkan, hari Jumat umumnya merupakan hari fraksi, di mana kegiatan rapat komisi tidak berlangsung secara intensif. Hal ini memungkinkan dilakukannya pengurangan penggunaan energi secara signifikan.
Bagian dari Strategi Efisiensi Energi
Menurut Indra, kebijakan ini merupakan hasil pembahasan internal yang telah dilakukan sebelumnya. Fokus utama pembahasan mencakup efisiensi energi serta penyesuaian pola kerja di lingkungan DPR ke depan.
“Ya kita sebenarnya minggu lalu sudah membahas dari banyak aspek berkaitan dengan penghematan dan juga pola kerja ke depan,” kata Indra.
Langkah efisiensi tidak hanya terbatas pada penggunaan listrik, tetapi juga mencakup berbagai aspek operasional lainnya. DPR berupaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan terukur.
Pengurangan Perjalanan Dinas dan BBM
Selain kebijakan pemadaman listrik, Sekretariat Jenderal DPR juga menyampaikan bahwa pengurangan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu prioritas. Perjalanan hanya dilakukan untuk kegiatan yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
“Perjalanan dinas sudah kita kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent,” jelas Indra.
Di sisi lain, DPR juga tengah mengkaji pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi dan belum dihitung secara kuantitatif.
“Penggunaan kendaraan juga begitu, masih dilakukan exercise untuk pengurangan BBM pada kegiatan-kegiatan,” tambahnya.
Langkah Bertahap Menuju Efisiensi
Indra menyebut bahwa berbagai kebijakan ini telah dipersiapkan sejak beberapa waktu sebelum periode Lebaran. Meskipun belum seluruhnya diukur secara detail, arah kebijakan efisiensi energi sudah mulai diterapkan secara bertahap.
Langkah Sekretariat Jenderal DPR ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus mendukung pengelolaan energi yang lebih berkelanjutan di lingkungan DPR.
Ke depan, kebijakan serupa berpotensi terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan evaluasi internal lembaga. (dd/wp)