
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Satlantas Polres Purbalingga terus menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, sosialisasi menyasar para perajin knalpot di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Letnan Sudani, pada Sabtu (19/7/2025).
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar tidak memproduksi atau memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
“Kami menjelaskan regulasi mengenai penggunaan knalpot yang sesuai aturan, serta melarang penggunaan knalpot bising. Selain itu, disampaikan juga dampak hukum bagi pengguna maupun pembuat knalpot tidak standar,” ungkapnya.
Melalui pendekatan persuasif ini, Satlantas berharap para perajin turut berperan dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya dengan memastikan produk knalpot yang dibuat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membuka ruang dialog dengan para perajin untuk mencari solusi alternatif. Tujuannya agar usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang ditetapkan.
“Kami ingin mereka tetap bisa berusaha, namun tetap dalam koridor hukum. Ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama,” tambah AKP Setyo.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilakukan di bengkel-bengkel lain yang tersebar di wilayah Purbalingga. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan angka pelanggaran terkait knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat ditekan, sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.