Gambar Rumah Sakit (Foto kemenkopmk.go.id) – tr/WP.
WARTA PERWIRA, COM – Selasa (3/2) – Medical Social Work dalam Kerangka Kebijakan Kesehatan Nasional
Kebijakan kesehatan nasional Indonesia sejatinya telah bergerak ke arah pelayanan kesehatan komprehensif dan berorientasi pada pasien. Prinsip patient centered care, penguatan pelayanan primer, serta integrasi layanan rujukan berjenjang merupakan ruh utama dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut masih sangat medis-sentris, Dimensi sosial—yang justru sering menjadi akar masalah kesehatan—belum mendapatkan tempat strategis. Di sinilah Medical Social Work seharusnya berperan sebagai penghubung kebijakan dengan realitas sosial pasien. Hal itu sesuai data yang tersaji yaitu :
- Fokus Utama pada Pelayanan Medis Klinis
Pola penggunaan layanan kesehatan di Indonesia sebagian besar berorientasi pada rawat jalan dan rawat inap, yang merupakan indikator medis-sentris:
Analisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan mayoritas responden memanfaatkan fasilitas kesehatan untuk berobat jalan di Puskesmas/poliklinik dan rawat inap di rumah sakit. Ini menunjukkan fokus utama pemanfaatan layanan kesehatan adalah pada penanganan klinis ketimbang pencegahan, rehabilitasi sosial, atau determinan kesehatan non-medis.
- Struktur Kebijakan & Data Layanan Masih Medis-Berorientasi
Dalam standar pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama di rumah sakit, indikator statistik utama yang dikumpulkan adalah data rawat inap dan rawat jalan, yang berfokus pada kasus medis saja (mis. frekuensi kunjungan, lama perawatan, tindakan medis). Ini menunjukkan bahwa pengukuran mutu pelayanan masih dominan pada aspek klinis.
- Ketiadaan Fokus Sistematika Sosial dalam Kebijakan
Studi akademik tentang determinan sosial kesehatan di Indonesia menyatakan bahwa belum ada pendekatan SDH (Social Determinants of Health) yang terintegrasi secara menyeluruh dalam kebijakan kesehatan nasional. Determinasi sosial—seperti pendidikan, pekerjaan, kondisi lingkungan—sering tidak masuk dalam indikator kebijakan utama, sehingga kebijakan lebih banyak menitikberatkan pada aspek medis saja.
- Disparitas Ketersediaan Fasilitas Kesehatan
Data menunjukkan ketimpangan dalam jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga medis antara wilayah di Indonesia, misalnya rasio tenaga medis yang jauh berbeda antar daerah (mis. Papua vs Jawa). Ketidakseimbangan ini memperkuat fokus pada pemenuhan layanan medis yang bersifat kuantitatif, bukan pada pencegahan sosial atau dukungan konteks komunitas.
- Isu Prioritas Kebijakan Masih Klinis
Program kesehatan besar seperti skrining kesehatan tahunan gratis di seluruh Indonesia yang diluncurkan pemerintah RI sangat fokus pada pemeriksaan medis (tekanan darah, risiko penyakit jantung, dll.). Ini bagus secara medis, namun kritik muncul bahwa fokus ini cenderung belum diimbangi dengan intervensi sosial atau dukungan sosial untuk determinan penyakit tersebut, seperti tindakan pencegahan berbasis masyarakat atau edukasi sosial.
Jadi Acuan data tersebut, maka kesimpulan Gambaran Medis-Sentris
Hal ini menunjukkan Kebijakan kesehatan di Indonesia saat ini masih terutama berorientasi pada penyediaan dan pengukuran layanan medis klinis (rawat jalan, rawat inap, skrining klinis) saat kondisi sosial, lingkungan, dan determinan sosial kesehatan kurang mendapat perhatian struktural dalam kebijakan, data, dan pengukuran indikator.
Sehingga Kondisi tersebut mencerminkan perlunya pendekatan kesehatan yang lebih holistik, termasuk peran pekerja sosial medis (Medical Social Worker) yang bisa menjembatani kebutuhan medis dengan determinan sosial pasien.
Pekerja sosial medis bukan hanya pendamping emosional, tetapi aktor kebijakan di tingkat layanan, yang berfungsi: menerjemahkan kebijakan kesehatan ke dalam konteks kehidupan pasien; memastikan kelompok rentan tidak tersingkir dalam sistem layanan; dan menjaga agar pelayanan kesehatan berjalan adil secara social; Tanpa MSW, kebijakan kesehatan berisiko berhenti sebagai regulasi administratif, bukan solusi nyata bagi pasien.
Kutipan Historis & Konseptual Profesi
Sebagaimana dinyatakan oleh Mary Stewart, Pelopor Pekerjaan Sosial Medis di Inggris :
“Pelayanan rumah sakit tidak akan efektif tanpa memahami kondisi sosial pasien yang memengaruhi kesehatannya.”(Parafrasa dari pemikiran awal praktik hospital almoner)
Hal senada disampaikan oleh Mary Antoinette Cannon, Pendidik & Tokoh Pekerjaan Sosial Medis (AS)
“Perawatan medis harus disertai intervensi sosial agar pasien dapat kembali berfungsi secara utuh dalam kehidupan masyarakat.”
BPJS Kesehatan: Sistem Jaminan yang Membutuhkan Pendekatan Sosial
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan adalah capaian besar negara. Namun, kompleksitas regulasi, administrasi kepesertaan, rujukan berjenjang, hingga pembiayaan sering kali menjadi beban tambahan bagi pasien—terutama kelompok miskin, lansia, dan pasien penyakit kronis.
Dalam konteks ini, Medical Social Work memiliki peran strategis, antara lain: Pendampingan Pasien BPJS – Membantu pasien memahami hak dan kewajibannya, alur pelayanan, serta pilihan yang tersedia dalam sistem JKN; Mediasi antara Pasien, Rumah Sakit, dan BPJS – Banyak konflik layanan bukan disebabkan niat buruk, tetapi miskomunikasi. MSW berperan sebagai mediator yang menjembatani kepentingan medis, administratif, dan social; Identifikasi Kerentanan Sosial – Tidak semua pasien mampu mengikuti prosedur BPJS secara mandiri. MSW mengidentifikasi hambatan sosial-ekonomi yang memengaruhi akses layanan; Advokasi Akses Layanan – Di banyak negara, pekerja sosial medis berfungsi sebagai patient advocate. Peran ini sangat relevan dalam sistem BPJS agar jaminan kesehatan benar-benar inklusif, bukan sekadar universal di atas kertas.
Tanpa kehadiran MSW, sistem BPJS berpotensi terasa kaku dan teknokratis, jauh dari semangat perlindungan sosial yang menjadi dasarnya.
Sistem Rujukan Berjenjang dan Celah Sosial yang Terabaikan
Sistem rujukan berjenjang bertujuan menciptakan efisiensi dan pemerataan layanan. Namun dalam praktik, banyak pasien terjebak dalam labirin rujukan: bolak-balik fasilitas kesehatan, kehilangan kontinuitas perawatan, atau bahkan putus berobat.
Di negara-negara Eropa, pekerja sosial medis menjadi bagian dari care coordination—menghubungkan layanan primer, rumah sakit, layanan rehabilitasi, dan dukungan komunitas. Mereka memastikan pasien tidak “hilang” dalam sistem.
Di Indonesia, peran ini nyaris kosong. Akibatnya: pasien miskin atau rentan mudah terputus dari layanan keluarga kebingungan menghadapi rujukan berlapis; rumah sakit menjadi titik akhir, bukan bagian dari kesinambungan perawatan.
Medical Social Worker seharusnya menjadi jembatan rujukan sosial, yang memastikan pasien tidak hanya dirujuk secara medis, tetapi juga disiapkan secara sosial dan psikologis.
Pelajaran dari Negara Lain: Integrasi Kebijakan dan Praktik
Di Inggris (NHS), pekerja sosial medis terlibat langsung dalam discharge planning, memastikan pasien aman kembali ke rumah dan mendapat dukungan lanjutan. Di Kanada dan Skandinavia, MSW menghubungkan rumah sakit dengan sistem jaminan sosial, perumahan, hingga layanan komunitas.
Intinya jelas: kebijakan kesehatan tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan kebijakan sosial. Indonesia, dengan sistem JKN dan tantangan ketimpangan sosial yang besar, justru sangat membutuhkan pendekatan ini.
Penutup: Mengembalikan Wajah Kemanusiaan Kebijakan Kesehatan
Rumah sakit bukan hanya ruang klinis, tetapi simpul kebijakan kesehatan dan perlindungan sosial. Ketika Medical Social Work terabaikan, pelayanan kesehatan kehilangan dimensi kemanusiaannya, dan kebijakan nasional kehilangan daya jangkau sosialnya.
Jika negara sungguh ingin mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, maka Medical Social Work harus ditempatkan sebagai bagian strategis dalam sistem BPJS, rujukan berjenjang, dan tata kelola rumah sakit.
Tanpa itu, pelayanan medis akan terus berjalan—tetapi keadilan kesehatan akan selalu tertinggal di belakangnya.