
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Sebuah gebrakan menarik dilakukan jajaran Polres Purbalingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tengah gencar melakukan patroli malam untuk memberantas premanisme, petugas justru mendapati aksi balap liar di Jalan S. Parman, Purbalingga. Alhasil, sebanyak 23 sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi yang digelar Sabtu (10/5/2025) malam hingga dini hari.
Patroli Anti-Premanisme Polres Purbalingga Ungkap Aksi Balap Liar
Bukan sekadar patroli biasa, kegiatan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons berbagai potensi gangguan keamanan. Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengungkapkan bahwa patroli yang bertujuan utama menindak premanisme ini secara tak terduga menjaring puluhan pelaku balap liar.
“Melalui pelaksanaan tugas patroli, kami menemukan adanya pelanggaran berupa balap liar di sepanjang jalan S. Parman Purbalingga dan berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor sebagai bukti konkret pelanggaran,” jelas AKP Setyo Hadi pada hari Minggu (11/5/2025).
Penindakan Premanisme Berujung Pengamanan Puluhan Motor Balap Liar
Tindakan tegas berupa pemberian tilang langsung diberikan kepada para pelaku balap liar sebagai bentuk penegakan hukum. Lebih lanjut, AKP Setyo Hadi menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknis agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:
“Penindakan pelanggaran tidak berhenti pada pemberian surat bukti pelanggaran; kendaraan yang terbukti tidak memenuhi standar teknis wajib direvitalisasi agar sepenuhnya patuh pada ketentuan yang ada,” jelasnya.
Polres Purbalingga juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporan terkait tindak gangguan ketertiban dapat disampaikan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.
(Humas Polres Purbalingga/Warta Perwira)