Sebanyak 12 remaja pelajar diamankan Polres Purbalingga karena diduga hendak tawuran di Kejobong. Diamankan bersama barang bukti senjata, mereka kini dalam pembinaan dan pengawasan ketat.
Foto: 12 remaja pelajar diduga hendak tawuran diamankan, bersama barang bukti senjata, mereka kini dalam pembinaan dan pengawasan ketat, Senin (19/5) dini hari.

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Polres Purbalingga berhasil mencegah tawuran pelajar di Kecamatan Kejobong, Jawa Tengah, Senin dini hari (19/5), dengan mengamankan 12 remaja yang berstatus pelajar.

Penangkapan dan Barang Bukti

Aksi tawuran terendus warga saat remaja-remaja tersebut berkeliling menggunakan sepeda motor membawa benda mencurigakan. Warga segera melaporkan ke polisi, yang kemudian menahan para pelaku sebelum bentrokan terjadi.

“Dari lokasi, kami menyita beberapa barang bukti, antara lain satu balok kayu, satu busur panah, satu unit softgun, delapan ponsel, dan enam sepeda motor,” jelas AKP Siswanto, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, didampingi AKP Setyo Hadi, Kasi Humas.

Asal dan Usia Pelaku

Ke-12 remaja berasal dari Kecamatan Kaligondang, Karangmoncol, dan Rembang. Usia mereka berkisar antara 14 hingga 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Motif Tawuran Berawal dari Media Sosial

Menurut keterangan polisi, tawuran dipicu oleh tantangan melalui fitur Direct Message (DM) di Instagram antara dua kelompok remaja. Mereka sepakat bertemu di Desa Gumiwang, Kejobong, sebelum pihak kepolisian dan warga mengambil tindakan pencegahan.

“Beruntung aksi tersebut belum sempat terjadi karena kami bersama masyarakat segera mengambil tindakan,” tambah AKP Siswanto.

Pembinaan dan Pemantauan

Para remaja tidak diproses hukum, melainkan menjalani pembinaan di Mapolres Purbalingga dan dikembalikan kepada orang tua, disaksikan perangkat desa setempat. Polisi menetapkan aturan wajib apel mingguan dan berkoordinasi dengan sekolah untuk mendukung pengawasan.

Imbauan untuk Orang Tua

AKP Siswanto mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak, terutama saat malam hari, dan memastikan mereka berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini sebagai upaya mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan negatif.

“Mari bersama-sama kita cegah kenakalan remaja dengan pengawasan dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga,” pungkasnya.

Suasana Penyerahan ke Orang Tua

Dalam proses penyerahan, suasana haru terlihat saat para remaja memohon maaf kepada orang tua. Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tetap menjaga perilaku dan tidak mudah terprovokasi.

Sumber: Humas Polres Purbalingga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *