Pesan untuk Prabowo: Menguji Keseriusan Board of Peace Donald Trump lewat Pengakuan Kemerdekaan Palestina

WARTAPERWIRA.COM, Kamis (29/1) – Gagasan pembentukan Board of Peace oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memantik perhatian dunia. Di tengah eskalasi konflik global dari Ukraina hingga Gaza narasi perdamaian tentu terdengar menjanjikan. Namun dalam politik internasional, niat baik tidak cukup diuji melalui pernyataan, melainkan melalui keputusan awal yang mencerminkan keberpihakan pada keadilan.

Di sinilah pesan penting patut disampaikan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Sebagai pemimpin negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dan aktor strategis Global South, Prabowo memiliki posisi moral dan diplomatik untuk mendorong agar Board of Peace Donald Trump memulai langkah pertamanya dengan mengakui Kemerdekaan Palestina. Tanpa langkah tersebut, dewan perdamaian itu berisiko kehilangan legitimasi bahkan sebelum bekerja.

Palestina sebagai Batu Uji Perdamaian Global : Konflik Palestina–Israel bukan sekadar konflik bilateral. Ia merupakan persoalan hukum internasional yang belum terselesaikan, menyangkut pendudukan wilayah, hak menentukan nasib sendiri, serta pelanggaran HAM yang telah didokumentasikan puluhan tahun.

Pakar hubungan internasional asal Inggris, Martin McLaughlin, menyebut Palestina sebagai “the litmus test of international justice” ujian lakmus bagi konsistensi dunia dalam menegakkan hukum internasional. Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian global yang menghindari isu Palestina sejak awal “cenderung runtuh oleh kontradiksi moralnya sendiri”.

Karena itu, jika Board of Peace ingin dipandang serius, Palestina bukan isu yang bisa ditunda. Justru di sanalah kredibilitasnya dipertaruhkan.

Posisi Strategis Indonesia dan Prabowo : Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia secara konsisten menolak segala bentuk penjajahan, termasuk di Palestina. Sikap ini bukan semata politik identitas, melainkan bagian dari amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif.

Prabowo sendiri, dalam berbagai forum internasional, kerap menekankan bahwa stabilitas global hanya mungkin dicapai jika ketidakadilan struktural diselesaikan. Dalam konteks ini, mendorong pengakuan Palestina bukan tindakan konfrontatif terhadap Amerika Serikat, melainkan diplomasi berbasis prinsip.

Profesor hukum internasional dari Universitas Leiden, Dr. Anne de Vries, menegaskan bahwa pengakuan negara bukan hadiah politik, melainkan konsekuensi hukum.

“Ketika suatu bangsa memenuhi unsur negara—wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kapasitas berhubungan internasional—maka pengakuan adalah bentuk kepatuhan pada hukum internasional, bukan pilihan moral semata,” tulisnya.

Palestina, menurut mayoritas pakar hukum, telah memenuhi unsur tersebut dan diakui oleh lebih dari 130 negara.

Board of Peace: Antara Simbol dan Substansi

Sejarah mencatat banyak lembaga perdamaian lahir dengan nama besar, namun gagal meninggalkan jejak karena menghindari isu paling krusial. Jika Board of Peace Donald Trump hanya berfungsi sebagai simbol politik atau alat pencitraan, dunia akan segera membacanya demikian.

Sebaliknya, pengakuan Palestina sebagai langkah awal akan mengirim pesan kuat bahwa dewan ini berani keluar dari bayang-bayang standar ganda politik global.

Pakar kebijakan global Richard Falk, mantan Pelapor Khusus PBB, pernah mengingatkan:

“Perdamaian tanpa keadilan hanyalah jeda konflik. Dunia tidak membutuhkan lebih banyak jeda, tetapi keberanian politik.” hal ini pun pernah diutarakan oleh Prabowo dalam suatu pertemuan International, bahwa sudah saatnya aksi nyata untuk Palestina  meraih Keadilan nyata 

Pesan ini relevan bagi siapa pun yang mengusung agenda perdamaian, termasuk Donald Trump dan para pendukung Board of Peace.

Pesan untuk Prabowo

Dalam konteks global yang kian terfragmentasi, dunia membutuhkan suara penyeimbang negara yang mampu berbicara tanpa menjadi perpanjangan kepentingan blok kekuatan mana pun. Indonesia memiliki posisi itu, dan Prabowo memiliki momentum.

Mendorong Trump agar Board of Peace dimulai dengan pengakuan Kemerdekaan Palestina bukanlah tuntutan sepihak, melainkan ajakan untuk menegakkan hukum internasional secara konsisten.

Jika perdamaian ingin dikenang sebagai sejarah, bukan slogan, maka ia harus dimulai dari keberanian mengambil keputusan yang benar bukan yang paling nyaman.

Penutup : Dunia tidak kekurangan forum perdamaian, tetapi kekurangan keteguhan moral. Board of Peace akan dinilai bukan dari namanya, melainkan dari langkah pertamanya.

Pesan kepada Prabowo jelas: gunakan otoritas moral Indonesia untuk mendorong pengakuan Kemerdekaan Palestina sebagai fondasi perdamaian global.

Sebab, seperti dikatakan filsuf politik Hannah Arendt,“The most radical revolutionary will become a conservative the day after the revolution.”

Perdamaian yang takut pada keadilan sejak awal, pada akhirnya hanya akan mempertahankan ketidakadilan lama. (tr/wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *