
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, Kamis (26/6/2025).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga. Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, 30 anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Purbalingga.
Dalam sambutannya, Wabup Dimas menyampaikan bahwa pada 5 Juni 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Purbalingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Kami sangat bersyukur. Di masa transisi kepemimpinan ini, Pemkab Purbalingga tetap dapat mempertahankan capaian opini WTP. Ini mencerminkan komitmen kami dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Wabup Dimas.
Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Purbalingga 2024
Ia juga memaparkan pokok-pokok laporan pertanggungjawaban yang telah diaudit. Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp2.108.226.033.409,35, atau 99,98% dari target. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sebesar Rp353.388.335.105,35, sisanya berasal dari pendapatan transfer dan sumber sah lainnya.
Adapun realisasi belanja daerah sebesar Rp2.164.267.388.304,15, atau 97,52% dari pagu anggaran setelah perubahan, yakni Rp2.219.240.155.000,00. Sementara itu, realisasi pembiayaan bersih tercatat sebesar Rp111.746.652.005,85.
“Berdasarkan realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp55.705.297,05,” jelasnya.
Angka SILPA tersebut menunjukkan penurunan sebesar 47,78% dibandingkan SILPA tahun 2023 yang mencapai Rp106.667.059.579,85. Dari SILPA tahun 2024 itu, sebanyak 40,58% merupakan SILPA terikat. Pemkab juga telah mengalokasikan sekitar Rp15 miliar dari SILPA tersebut dalam APBD Murni Tahun 2025.
(FH/kominfo – Redaksi Warta Perwira)