
WARTAPERWIRA.COM 16 Agustus 2025 – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (15/8) menjadi pukulan keras bagi wajah penegakan hukum di negeri ini. Dengan lantang, Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun. Angka ini bukan hanya statistik, melainkan simbol dari betapa besarnya kebocoran kekayaan negara akibat mafia tambang.
Tidak ada Kompromi untuk Tambang Ilegal
Presiden menegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat, termasuk “orang-orang besar, orang-orang kuat, bahkan jenderal dari TNI atau Polri.” Pesan ini jelas: hukum tidak boleh tunduk pada pangkat, baju, atau kedekatan politik. Prabowo bahkan berani mengatakan bahwa sekalipun kader partainya sendiri terbukti melindungi tambang ilegal, mereka tidak akan dilindungi.
Namun, ada pengakuan yang mencengangkan. Presiden menyebut tidak ada penegak hukum yang berani menindak kasus tambang ilegal di masa lalu. Alasan klasik: perlawanan dari kelompok yang merasa kuat melawan pemerintah. Jika benar demikian, maka selama ini negara telah membiarkan hukum lumpuh, dan rakyat hanya bisa menjadi penonton dari perampokan sumber daya alamnya sendiri.
Editorial ini menegaskan: janji Presiden harus diwujudkan, bukan sekadar retorika politik. Mafia tambang ilegal tidak akan gentar hanya dengan pidato. Mereka hanya akan tunduk pada tindakan nyata. Aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun TNI, tidak boleh lagi berlindung di balik alasan “takut melawan.”
Prabowo sudah membuka peta pertempuran. Sekarang publik menunggu, apakah janji itu akan menjadi tonggak sejarah penegakan hukum di sektor pertambangan, atau hanya sekadar guntur di langit yang reda tanpa hujan.
Negeri ini terlalu kaya untuk terus dijarah oleh segelintir elit. Rakyat menuntut bukti: Rp300 triliun yang hilang bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sekolah yang tak terbangun, rumah sakit yang tak berdiri, dan kesejahteraan yang tak pernah sampai ke desa-desa.
Jika Presiden benar-benar bertindak, maka perang melawan tambang ilegal akan menjadi warisan emas pemerintahan Prabowo. Namun jika tidak, maka publik akan menilai, bahwa sekali lagi, hukum hanyalah alat yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
( Redaksi Warta Perwira )