
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM | Sabtu (14/3) – Seorang pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah pria. Laporan tersebut saat ini tengah ditangani penyidik dan telah memasuki tahap penyidikan.
Dilansir dari suara.com, Jumat (13/3), kuasa hukum korban, Benny Jehabu, enggan merinci identitas sosok yang dimaksud. Namun ia menyebut pendakwah berinisial SAM merupakan tokoh agama yang kerap tampil di televisi.
“Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta. Kalau untuk profesinya ya seorang tokoh agama,” kata Benny Jehabu saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3).
Menurut Benny, perkara yang menjerat pendakwah berinisial SAM kini telah naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
“Kasusnya sudah naik sidik,” jelas Benny Jehabu.
Kuasa hukum korban juga meminta agar penyidik segera memanggil pendakwah berinisial SAM guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
“Kami minta dan mohon kepada teman-teman penyidik Bareskrim melalui unit PPA untuk segera panggil SAM. Karena buktinya juga sudah cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Laporan tersebut muncul setelah sejumlah orang yang mengaku sebagai korban memberanikan diri melaporkan dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh terlapor. Menurut Benny, laporan ini dibuat untuk mencegah kemungkinan munculnya korban lain.
“Laporan ini terkait pelecehan seksual, karena kami khawatir jangan sampai nanti ada korban-korban lain lagi,” tegasnya.
Hingga saat ini, terdapat lima orang pria yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan tersebut.
“Ini kasus pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki. Sesama jenis,” kata Benny.
Ia juga menyebut dugaan modus yang digunakan terlapor beragam, salah satunya dengan menjanjikan bantuan pendidikan atau beasiswa ke luar negeri kepada korban.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta menelaah bukti yang diserahkan pelapor.
Identitas lengkap terlapor juga belum diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaksi Warta Perwira