
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM – Seorang pemuda asal Purbalingga, Jawa Tengah, berinisial IQ (identitas disamarkan), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang pernah dialaminya di masa lalu. Demi mencari keadilan, IQ menempuh perjalanan ke Jakarta untuk meminta perlindungan hukum dan perhatian dari pihak berwenang.
Kasus ini menarik perhatian karena dugaan pelaku disebut sebagai oknum aparat yang bertugas di wilayah Purbalingga. IQ kini didampingi oleh kuasa hukum, Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H., C.Med., dari Kantor Hukum Rendi Rumapea & Partners yang berkantor di Jakarta Selatan.
Menurut penuturan kuasa hukum, IQ memberanikan diri untuk melapor karena khawatir akan ada korban lain yang mengalami hal serupa. “Klien kami menyampaikan bahwa ia ingin mencegah kemungkinan adanya korban lain, terutama anak-anak yang masih bersekolah,” ujar Rendi kepada awak media.
IQ mengaku belum menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tua karena khawatir akan dampaknya. “Saya belum berani cerita ke orang tua. Takut mereka terpukul,” ujarnya melalui kuasa hukumnya.
Kasus ini kini telah dilaporkan untuk ditangani oleh pihak berwenang yang berwenang menangani institusi terkait. Jika benar melibatkan anggota TNI, maka penanganannya akan berada di bawah yurisdiksi Polisi Militer (POM).
Baca Juga:
Rendi menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diusut secara profesional dan menyeluruh, serta mengedepankan hak-hak korban. “Kami mendorong agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi,” katanya.
Kasus dugaan kekerasan seksual, apalagi yang diduga melibatkan anak-anak, memerlukan penanganan serius dari aparat penegak hukum, serta perlindungan dan pendampingan psikologis yang memadai bagi korban.
Media wartaperwira.com akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam proses hukum yang berjalan.
(Redaksi Warta Perwira)
kawal terus agar kasus ini bisa terselesaikan dan tercapai keadilan, sekarang ini jamanya no viral no justice….