04.09.2025
Dinsos Purbalingga Angkat Bicara terkait Pemblokiran Dana PKH di BRI Unit Kutasari
Foto: Dinas Sosial Purbalingga. (dedi/wartaperwira.com).

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM 2 September 2025 –  Pemblokiran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di BRI Unit Kutasari, Cabang Purbalingga, terus menjadi sorotan publik. Wartaperwira.com berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Plt Kepala Dinas Sosial Purbalingga, dr. Jusi Febrianto, MPH, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya menemui beliau belum membuahkan hasil.

Sebagai tindak lanjut, tanggapan resmi kemudian diberikan melalui Kepala Bidang yang membawahi program PKH, Eko Prasetyo.

Menurut Eko, pemblokiran dana PKH untuk pembayaran angsuran tidak sesuai dengan tujuan utama program tersebut. “Memang kurang pas, karena ini bantuan sosial untuk kebutuhan dasar, bukan untuk angsuran dalam bentuk apapun kesepakatannya. Program PKH berasal dari Kementerian Sosial dan dananya langsung masuk ke rekening KPM. Dinas sosial hanya berperan sebagai monitoring,” jelasnya.

Eko menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima pengaduan resmi secara tertulis terkait dugaan pemblokiran tersebut. “Selama belum ada laporan resmi, kami belum punya dasar untuk melangkah lebih jauh. Kami berharap KPM bisa memberikan laporan kepada kami, sehingga bisa ditelusuri kebenarannya dan segera dilaporkan ke Kementerian Sosial. KPM juga bisa melapor langsung ke Kemensos dengan tembusan ke kami,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak BRI melalui Pemimpin Kantor Cabang Purbalingga, Ario Irdani Ardian, telah memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan terkait pemblokiran dana PKH di Kutasari.

“BRI secara persuasif telah menemui warga Kutasari terkait pemblokiran dana PKH dan telah menemui kesepakatan bahwa pemblokiran akan dibuka setelah penyelesaian tunggakan oleh nasabah”.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Iwan Mujianto selaku perwakilan warga. Iwan menegaskan, pihaknya bersama warga akan segera melayangkan surat keberatan kepada BRI Unit Kutasari sekaligus membuat laporan tertulis kepada Dinas Sosial Purbalingga. “Laporan itu penting supaya bisa diteruskan ke Kementerian Sosial. Kalau tidak ada solusi, kami siap melakukan aksi damai untuk memperjuangkan ini. Dana PKH harus digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kebutuhan dasar KPM,” tegasnya.

( Redaksi Warta Perwira )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *