01.12.2025
Pedagang PFC Rencanakan Kembali Berjualan di Alun-Alun Purbalingga
Foto: Kasat Pol PP berdialog dengan Wakil Ketua Paguyuban, Suharno, di Alun-alun Purbalingga saat pemetaan oleh pedagang PFC yang berencana kembali berjualan di kawasan alun-alun, Kamis (27/11). (Dedi/wartaperwira.com)

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Kamis (27/11) – Sekitar 20 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) melakukan pemetaan area Alun-Alun Purbalingga sebagai langkah persiapan untuk kembali berjualan di kawasan tersebut. Aksi ini merupakan bagian dari rencana perpindahan 369 pedagang PFC yang dijadwalkan pada 5 Desember 2025.

Para pedagang menyebut kondisi PFC saat ini semakin memprihatinkan. Penurunan omzet hingga titik terendah membuat banyak pedagang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan banyak yang gulung tikar.

Ketua Paguyuban Pedagang PFC, Asmad, mengatakan bahwa proses menunggu kejelasan nasib pedagang sudah berlangsung sangat lama.

“Kami sudah menunggu lima tahun lebih. Banyak pedagang PFC yang kehabisan modal dan tidak bisa bertahan. Kondisi berdagang di PFC sangat memprihatinkan, sampai ada yang mengalami perceraian, stres, depresi, bahkan tidak bisa menyekolahkan anak,” ujarnya.

Asmad menambahkan bahwa aksi pemetaan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari rencana relokasi mandiri yang disiapkan oleh 44 pedagang.

“Aksi hari ini memang sudah direncanakan oleh 44 pedagang PFC dengan melakukan pemetakan, yang rencananya akan boyong pada tanggal 5 Desember 2025,” katanya.

Ia menilai langkah ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kurangnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019 yang mengatur penataan Alun-Alun. Regulasi tersebut belum dicabut meski sedang dalam proses pembahasan perubahan.

Wakil ketua paguyuban, Suharno, mengungkapkan hal senada.

“Kami sudah terlalu lama menunggu, kurang lebih lima tahun tidak ada kejelasan apakah Perbub itu akan ditegakkan atau tidak. Faktanya sampai hari ini semakin banyak PKL yang berjualan di Alun-Alun Purbalingga,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pedagang PFC sejak awal mendukung program relokasi karena ada janji bahwa kawasan PFC akan dikembangkan sebagai pusat kuliner.

“Kami ingin diakui. Teman-teman pedagang PFC yang dulu direlokasi dari Alun-Alun siap menunggu. Dulu rencananya PFC akan dijadikan ‘Malioboronya Purbalingga’, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” katanya.

“Kalau kami dibiarkan seperti ini, kasihan teman-teman. Ada yang sampai tidak bisa beli beras,” tambahnya.

Menurut para pedagang, berbagai upaya untuk mengajukan audiensi dengan Bupati Purbalingga tak kunjung mendapatkan respons. Mereka juga menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum memberikan solusi konkret, sementara PKL baru terus bermunculan di area Alun-Alun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga, Raditya Widayaka, A.P., mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya menegakkan ketentuan Perbup 94/2019 sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Dengan keterbatasan anggota, kami akan tetap menegakkan Perbub semampu kami. Kami juga mengajak para pedagang menaati peraturan yang ada. Kami sudah sampaikan ke anggota agar tidak ada tindakan represif dalam menghadapi masalah ini,” ujarnya.

Pihak paguyuban mengaku telah berkirim surat kepada Bupati dan DPRD Purbalingga untuk meminta ruang dialog guna mencari solusi terbaik.

Redaksi: WartaPerwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *