
Ilustrasi media massa pers (Sumber : Freepik)
WARTAPERWIRA.COM– Lankaps Informasi kehidupan masyarakat tentunya mampu memberikan pencerahan dan penguatan, dalam suasana dinamika informasi yang mampu memberikan beragam sudut pandang baru bagi masyarakat. Kualitas informasi yang menerpa setidaknya selain dijadikan acuan dalam hidup, dapat pula dijadikan sebagai pembanding dengan terpaan informasi-informasi lainnya. Bila kita telisik lebih jauh hampir setiap hari kita dijejali dengan beragam sesak informasi yang hadir setiap saat didepan kita. Kadang bagi masyarakat awam membingungkan
Salah satu fenomena yang sering kita lihat adalah, informasi yang bersumber pada salah satu media yang ditayang lanjut melalui melalui media-media lainnya yang menjadi bagian dari kelompok groupnya, sehingga terjadi infomasi yang dominan. Dominasi informasi tertentu dari kelompok media-media tertentu. Tentunya hal ini tidak menggambarkan ragam informasi yang mampu memberikan sudut pandang baru yang mampu mengedukasi masyarakat. Namun sebaliknya akan terjadi kemunduran informasi yang tidak seharusnya.
Padahal dalam dunia siaran UU no 32 tahun 20022, salah satunya mengamanatkan bahwa televisi merupakan bagian dari media massa yang berfungsi menyampaikan informasi melalui program-program siaran yang dimilikinya secara beragam (diversity of content). Diversity of Content (prinsip keberagaman isi) adalah tersedianya informasi yang beragam bagi publik baik berdasarkan jenis program maupun isi program. (ww.kpi.go.id diakses 4/7/2025). Hal inipun tentunya berlaku bagi media-media pers non siaran lainnya.
Dalam konteks informasi berita, pemusatan dominasi informasi berita akan memunculkan oligarki dalam informasi. Oligarki informasi berita dalam pers merujuk pada situasi dimana kepemilikan dan kendali atas media massa (khususnya media arus utama) terkonsentrasi ditangan kelompok para pemilik modal yang kuat. Fenomena ini memiliki pengaruh yang sangat menentukan, signifikan dan seringkali merugikan terhadap independensi pers, keberagaman informasi dan kualitas jurnalisme.
Hal tersebut selaras dengan pendapat Ahmad Yani Abd Gani et.al (2025) Konsentrasi kepemilikan media memiliki dampak yang mengkhawatirkan, seperti menurunnya keberagaman pandangan dan informasi, terhambatnya inovasi akibat dominasi pasar yang sudah mapan, serta menurunnya akses masyarakat terhadap informasi.
Pemusatan kepemilikan yang dilakukan oleh sejumlah kecil kelompok namun mendominasi informasi berita diruang publik akan memperlihatkan suatu informasi yang tidak dinamis, hanya satu warna saja. Selain itu ada juga para pemilik modal ini, mempunyai kepemilikan silang antar berbagai jenis media ( kepemilikan srasiun TV, radio, surat kabar dan portal berita online) Hal ini tentunya akan memperkuat dominasi mereka dalam penyebaran informasi berita.
Ekses negatif Oligarki informasi berita terhadap Pers.
Keberadaan oligarki informasi berita tentunya tidak diharapkan bagi masyarakat, karena tidak akan memberikan suatu nilai yang mampu memberikan pencerahan bagi kehidupan masyarakat ke depan. Selain itu suatu informasi berita dapat diatur berdasarkan tujuan-tujuan tertentu.
Hal lain yang dapat dilihat dalam oligarki informasi berita ini, pemilik media dapat mengarahkan suatu pemberitaan sesuai dengan kepentingan politik atau kepentingan lainnya, tentunya hal ini akan mengurangi objektifitas dan netralitas suatu berita. Adanya inisiatif melakukan swasensor karena takut akan tekanan dari atasan yang terafiliasi dengan pemilik. Sehingga isu-isu sensitif yang berbenturan dengan kepentingan pemilik tidak diberitakan atau disajikan secara dangkal.
Selain itu akan terjadinya homogenisasi berita, ketika banyak media dikuasai oleh segelintir pihak, ada kecenderungan berita yang disajikan menjadi seragam. Sudut pandang yang berbeda atau kritis terhadap dominasi kuasa seringkali terpinggirkan.
Suatu Oligarki informasi berita dapat mengontrol narasi publik dan membentuk opini publik masyarakat sesuai agenda mereka, ini akan membatasi diskusi yang sehat dan beragam yang merupakan esensi demokrasi. Hal yang tidak kalah pentingnya, adanya pandangan yang sengaja menggiring masyarakat untuk mengikuti kehendak kelompok dominasi, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat akan terbatas akhirnya akan memunculkan kesadaran semu bagi masyarakat.
Penguatan berbagai aspek
Penegakan ketentuan aturan main regulasi pemerintah dan lembaga terkait perlu memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan tidak memihak siapapun juga. Terutama terhadap praktik monopoli dan konsentrasi kepemilikan media, untuk selalu mendukung dan memperkuat keberadaan media-media yang benar-benar independent, media komunitas dan media alternatif yang tidak terafiliasi dengan kepentingan oligarki.
Meningkatkan literasi media bagi masyarakat adalah salah satu penguatan secara publik, minimal masyarakat dibangun daya kritisnya agar mampu menyaring informas-informasi yang sifatnya bias. Penguatan bagi para jurnalis untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan independensi, serta memberikan perlindungan secara hukum bagi jurnalis yang mengalami tekanan.
Selanjutnya memberikan ruang keterbukaan bagi struktur kepemilikan media, agar publik mengetahui siapa dibalik sebuah media dan potensi konflik kepentingannya.
Oligarki informasi berita adalah ancaman serius bagi demokrasi, karena membatasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam, akurat dan tidak bias. Melawan fenomena ini membutuhkan komitmen dari berbagai pihak termasuk pemerintah, media itu sendiri dan masyarakat.
(Redaksi Warta Perwira)