Ilustrasi Seorang jurnalis (Dok : Unsplash)
WARTAPERWIRA.COM, Sabtu (28/3) – Tuntutan profesi dan kemanusiaan Jurnalis kembali mengemuka dalam fenomena mogok kerja di ABC News. Peristiwa ini tidak bisa dibaca sebagai kejadian jauh di negeri orang. Ia adalah sinyal keras, bahkan peringatan, tentang arah industri media yang kian menjauh dari nilai dasar kemanusiaan.
Direktur kantor berita Australian Broadcasting Corporation (ABC) meminta maaf kepada pembaca dan audiens setelah lebih dari 1.000 jurnalis dan staf mogok kerja selama 24 jam. Aksi ini dipicu persoalan gaji dan kondisi kerja.
Dalam pemungutan suara internal, mayoritas staf menolak tawaran kenaikan gaji dari manajemen. Penolakan ini membuka jalan bagi aksi mogok. (ABC News dalam detiknews, 25/3/2026).
Aksi tersebut menegaskan bahwa di media besar, persoalan kesejahteraan dan profesionalitas jurnalis belum sepenuhnya terselesaikan.
Indonesia mungkin belum sampai pada titik mogok massal. Namun pertanyaannya: Apakah kondisi jurnalis kita benar-benar baik-baik saja?
Profesi Mulia Praktik yang Tergerus
Dalam kerangka ideal, jurnalisme berdiri di atas pilar profesionalitas, independensi, dan tanggung jawab publik, sebagaimana ditegaskan Dewan Pers. Namun di lapangan, realitas industri media digital jauh lebih kompleks.
Portal berita tumbuh pesat. Di saat yang sama, ritme kerja makin cepat dan standar produksi terus meningkat. Tekanan trafik menjadi semakin brutal. Jurnalis tidak lagi sekadar meliput. Mereka dituntut memproduksi konten secara terus-menerus.
Dalam situasi ini, kualitas kerap harus bernegosiasi dengan kecepatan.
Di banyak ruang redaksi, target berita harian menjadi ukuran utama. Multi-tasking bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Namun kesejahteraan belum selalu berjalan seiring.
Masih ada jurnalis berstatus tidak tetap tanpa jaminan memadai. Penghasilan yang diterima pun belum mencerminkan beban kerja. Padahal jurnalis bukan pekerja biasa. Mereka mengelola informasi publik, menjaga akurasi, dan berada di garis depan dalam merawat nalar publik.
Beban Psikologis di Balik Deadline
Di balik layar, ada kelelahan yang jarang disadari. Deadline tanpa jeda, paparan isu berat, dan tuntutan untuk selalu update memicu tekanan mental.
Namun persoalan ini kerap luput dari perhatian. Jurnalis sering diperlakukan seolah mesin produksi berita. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada kualitas produk jurnalistik.
Teknologi, termasuk AI, memang membuka peluang efisiensi. Namun di saat yang sama, ia memunculkan kegelisahan baru. Jurnalisme berisiko tereduksi menjadi sekadar produksi cepat. Nilai verifikasi dan kedalaman bisa terpinggirkan.
Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi dan etika.
Apa yang terjadi di Australia bukan sekadar soal kenaikan gaji. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketimpangan yang dianggap telah melampaui batas.
Indonesia mungkin belum sampai ke sana. Namun tanda-tandanya mulai terlihat tingginya turnover jurnalis, praktik multi-tasking tanpa kompensasi, serta menurunnya kedalaman liputan.
Kondisi ini tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan satu pihak. Ia berkaitan erat dengan model bisnis media digital yang bergantung pada trafik, algoritma platform, dan efisiensi biaya tenaga kerja.
Kesenjangan yang Nyata
Survei Upah Layak Jurnalis 2024 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan standar upah layak sebesar Rp 8,33 juta per bulan. Namun mayoritas jurnalis dengan masa kerja 1-3 tahun masih menerima gaji Rp 4-6 juta.
Sebanyak 85 persen responden menilai penghasilannya belum layak. Sebanyak 95 persen tidak mengalami kenaikan gaji. Bahkan 13 persen pernah mengalami pemotongan hingga Rp 3 juta.
Sementara itu, kebutuhan hidup jurnalis mencapai sekitar Rp 7,57 juta per bulan, dan mendekati Rp 8,33 juta jika termasuk tabungan. Mengacu pada survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta (2024) dipublikasikan oleh Tempo (24/6/2024), kondisi kesejahteraan jurnalis masih jauh dari ideal.
Data ini menunjukkan adanya kesenjangan nyata antara pendapatan dan kebutuhan hidup layak. Sekaligus menegaskan masih lemahnya perlindungan kesejahteraan pekerja media.
Dalam situasi ini, peran Dewan Pers perlu diperluas. Tidak hanya menjaga etika dan kebebasan pers, tetapi juga mendorong ekosistem kerja yang lebih adil.
Standarisasi upah jurnalis menjadi langkah mendesak. Rekomendasi AJI perlu didorong menjadi acuan bersama di industri. Tanpa jurnalis yang sejahtera, sulit menjaga kualitas dan independensi pers.
Menjaga Keseimbangan Profesi dan Kemanusiaan
Media memang harus bertahan secara bisnis. Namun keberlanjutan tidak boleh dibayar dengan mengorbankan manusia di dalamnya.
Jurnalis dituntut profesional. Tetapi mereka juga berhak hidup layak. Publik menuntut kualitas, tetapi kualitas tidak lahir dari kondisi kerja yang timpang.
Editorial ini mengajak semua pihak untuk kembali pada pertanyaan mendasar: Apakah jurnalisme masih dikelola sebagai profesi bermartabat, atau telah bergeser menjadi sekadar industri konten?
Memulihkan Martabat Profesi
Pada akhirnya, jurnalisme adalah soal kepercayaan. Kepercayaan hanya lahir dari manusia yang bekerja dengan martabat, bukan dari sistem yang terus menekan.
Jika kemanusiaan jurnalis diabaikan, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya masa depan profesi ini, tetapi juga kualitas nalar publik.
Ketika jurnalisme melemah, yang ikut rapuh bukan hanya media, tetapi cara publik memahami realitas kebenaran.