
KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Jum’at (3/4) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mendukung proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Komitmen ini ditegaskan melalui kesiapan penuh pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif dan transparan.
Proses audit resmi dimulai melalui rapat pembukaan (entry meeting) yang digelar secara daring pada Kamis (2/4). Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah yang dilakukan setiap tahun.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing
Pemerintah Kabupaten Kuansing menegaskan kesiapannya dalam mendukung penuh proses audit yang dilakukan oleh BPK RI. Seluruh jajaran pemerintah daerah telah diarahkan untuk memberikan dukungan maksimal selama proses berlangsung.
Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, menyampaikan bahwa koordinasi dengan tim auditor akan dilakukan secara optimal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan serta menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pemkab Kuansing siap berkoordinasi optimal dengan tim BPK selama pelaksanaan audit ini. Komitmen kami adalah menyajikan data yang akurat demi transparansi publik,” ujar Wakil Bupati Kuansing, Muklisin.
Komitmen tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Instruksi Tegas untuk Seluruh OPD
Dalam pelaksanaan audit LKPD Tahun Anggaran 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk bersikap kooperatif. Instruksi ini disampaikan langsung oleh pimpinan daerah sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi.
Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, menjelaskan bahwa arahan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, telah disampaikan secara tegas kepada seluruh jajaran. Tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menghambat proses pemeriksaan.
“Seluruh jajaran perangkat daerah wajib kooperatif. Ini adalah langkah nyata kita guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” jelas Muklisin.
Instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dapat disampaikan tepat waktu kepada tim auditor.
BPK RI dalam Audit LKPD
BPK RI memiliki peran utama dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam proses ini, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Direktur Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah V BPK RI, Widhy Widayat, yang memimpin entry meeting, menekankan pentingnya kerja sama antara auditor dan pihak yang diaudit.
“Sinergi antara auditor dan auditi sangat penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan objektif,” ujar Widhy Widayat dalam pertemuan tersebut.
Untuk pelaksanaan teknis di lapangan, tim BPK RI Perwakilan Riau akan dipimpin oleh M. Ilyas sebagai Pengendali Teknis. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap dokumen dan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Kebutuhan Dokumen dan Akses Informasi
Dalam proses audit, ketersediaan dokumen menjadi faktor penting yang menentukan kelancaran pemeriksaan. BPK RI berharap seluruh data yang dibutuhkan dapat disampaikan secara tepat waktu dan lengkap.
Akses terhadap informasi yang akurat akan membantu auditor dalam melakukan evaluasi secara objektif. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Partisipasi Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah
Entry meeting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Di antaranya Sekretaris Daerah Zulkarnain, Kepala Inspektorat Rustam, serta seluruh kepala OPD dan bendahara.
Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi proses audit tahunan. Partisipasi aktif ini juga menjadi indikator komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat kesiapan daerah dalam menjalani seluruh tahapan pemeriksaan.
Konteks Audit LKPD dan Tata Kelola Keuangan
Audit LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme pengawasan keuangan yang dilakukan secara rutin. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil audit dari BPK RI nantinya akan menjadi dasar dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Penilaian ini juga berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Kuansing menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung audit LKPD Tahun Anggaran 2025. Sikap kooperatif dan transparan menjadi kunci dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah, diharapkan hasil audit dapat mencerminkan tata kelola keuangan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (cd/wp)