12.06.2025
Foto: Kuasa hukum korban Kekerasan Seksual, Rendi Vlantino Rumapea, memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan oleh oknum TNI di Purbalingga
Foto: Kuasa hukum korban kekerasan seksual, Rendi Vlantino Rumapea, memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan oleh oknum TNI di Purbalingga.

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya, kuasa hukum korban, Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H., C.Med., telah melakukan sejumlah langkah konkret di tingkat lokal. Rendi menyampaikan bahwa ia bersama kliennya telah mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purbalingga serta Kodim 0702 guna menginformasikan secara langsung duduk perkara dan meminta dukungan resmi dalam penanganan kasus tersebut. “Kami telah menemui pihak UPTD PPA dan Kodim 0702 untuk menyampaikan laporan awal dan menjelaskan urgensi penanganan serius terhadap dugaan ini,” ujar Rendi kepada Warta Perwira.

UPTD PPA Kabupaten Purbalingga menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban. Kepala UPTD PPA Imam Solihin menegaskan pentingnya peran lembaga perlindungan dalam memberikan rasa aman dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.

“Kami siap mendampingi korban dalam setiap tahap, mulai dari konseling, pendampingan hukum, hingga proses pemulihan,” ujar perwakilan UPTD PPA.

Pihak Kodim 0702, sebagaimana disampaikan Dandim 0702 menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum secara objektif. Dalam penjelasannya pihak Kodim berkomitmen mendukung penuh proses penyelidikan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Kami mendukung penuh pengusutan kasus ini secara terbuka. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, maka kami tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut,” ujar Komandan Kodim 0702, seperti disampaikan kepada awak media.

Setelah melalui koordinasi dengan kedua institusi tersebut, Rendi melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan secara resmi kasus ini ke Polisi Militer (POM) Purwokerto, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

“Hari ini kami secara resmi akan membuat Laporan Polisi ke POM Purwokerto. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegas Rendi.

Dengan semakin terbukanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Media wartaperwira.com akan terus mengikuti perkembangan proses hukum dan memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan korban.

(Redaksi Warta Perwira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *