
CILACAP-JAWATENGAH, WARTAPERWIRA.COM | Jumat (13/3) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3).
Pernyataan itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto,.
“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilansir dari kompas.com, Jumat (13/3).
Dalam pernyataannya, Fitroh membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk di antara pihak yang ditangkap dalam operasi KPK hari ini. Namun, ia belum membeberkan rincian perkara yang sedang diselidiki maupun unsur dugaan korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.
Hingga saat ini, KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut atau barang bukti yang berhasil disita penyidik di lokasi kejadian. Informasi tersebut masih dalam pendalaman oleh tim penyidik antirasuah.
Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Selama masa itu, penyidik melakukan pemeriksaan intensif untuk menetapkan apakah tersangka akan ditetapkan dalam kasus yang sedang ditangani.
OTT hari ini merupakan salah satu dari beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah dan pengawasan pengelolaan anggaran publik.
Redaksi Warta Perwira