
CILACAP-JAWA TENGAH, WARTAPERWIRA.COM|Jumat (13/3) – Kasus KPK OTT Bupati Cilacap menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (13/3). Dalam operasi tersebut, KPK menduga adanya penerimaan yang berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KPK OTT Bupati Cilacap: Diduga Ada Penerimaan dari Proyek Daerah
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam kasus KPK OTT Bupati Cilacap tersebut penyidik menduga terdapat penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Meski demikian, dalam perkembangan kasus KPK OTT Bupati Cilacap tersebut, KPK belum membeberkan secara rinci nilai dugaan penerimaan maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
Sesuai prosedur penanganan perkara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam KPK OTT Bupati Cilacap tersebut.
Profil Bupati Cilacap
Syamsul Auliya Rachman lahir di Cilacap pada 30 November 1985. Ia merupakan seorang birokrat dan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Syamsul menjabat sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Sebelum menjadi bupati, ia juga dikenal pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 serta aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah.
Dalam pendidikan, Syamsul merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan melanjutkan studi magister di bidang administrasi publik.