04.10.2025
Kebebasan Pers Harus Dijaga, Jangan Dibatasi
Foto: Surat pernyataan sikap Dewan Pers terkait kasus pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan, Minggu (28/9). (Sumber: Instagram @officialdewanpers)

WARTAPERWIRA.COM, Minggu (28/9) – Redaksi Warta Perwira menyatakan sikap sepaham dengan Dewan Pers terkait kasus pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan. Kami menilai, kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibatasi secara sepihak, apalagi tanpa penjelasan yang transparan.

Pers adalah mata dan telinga publik. Tugas wartawan untuk meliput, mengawasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat adalah amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pembatasan tanpa dasar yang jelas bukan hanya merugikan jurnalis, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

Kami mendukung sikap Dewan Pers yang menyerukan agar semua pihak, termasuk Biro Pers Istana, memberikan penjelasan terbuka mengenai pencabutan ID Card tersebut. Hal ini penting untuk menghindari kesan adanya upaya menghambat kerja jurnalistik. Lebih jauh, kami juga berharap kasus serupa tidak terulang, demi terciptanya iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia.

Redaksi Warta Perwira percaya, penghormatan terhadap kerja pers adalah syarat mutlak bagi demokrasi. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya bukan musuh, melainkan mitra publik untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Karena itu, kami menyerukan agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa hambatan.

Kebebasan pers adalah kebebasan rakyat. Membatasi pers sama saja dengan membatasi suara masyarakat.

(Redaksi Warta Perwira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *