
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Polres Purbalingga tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu desa di wilayah setempat. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu malam, 18 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban yang masih di bawah umur diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Terduga pelaku disebut merupakan warga sekitar yang aktif dalam kegiatan keagamaan. Identitas korban dan terduga pelaku tidak disebutkan secara lengkap demi melindungi privasi dan menghindari trial by media.
Pihak keluarga korban menyampaikan bahwa mereka merasa terpukul atas kejadian ini dan berharap proses hukum berjalan dengan adil. “Kami percaya pada kepolisian dan berharap keadilan ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga.
Baca Juga:
Kepala Desa Bojong, Sugimin, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak desa telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban. “Kami mengoordinasikan perangkat RT dan dusun untuk memberi dukungan, khususnya dalam pemulihan psikologis korban,” ujarnya.
Masyarakat sekitar juga menyatakan keprihatinan dan berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional. “Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata salah seorang warga.
(Redaksi Warta Perwira)