
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Polres Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menyerahkan lima unit sepeda motor hasil curanmor kepada pemilik sahnya. Acara penyerahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar ini berlangsung di halaman Mapolres pada Kamis (15/5/2025).
Kelima sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh warga Purbalingga dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sekitar bulan Ramadan.
“Lima sepeda motor dikembalikan hari ini yang sudah berhasil ditemukan melalui penyelidikan. Tersangka pelaku telah kami amankan dan barang bukti ini dapat kami kembalikan kepada pemiliknya,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap motor-motor ini dapat kembali memberikan manfaat bagi para pemiliknya. Polres Purbalingga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum kami,” imbuhnya.
Motor Curian dikembalikan, Pemilik Motor Terharu atas Kinerja Cepat Polisi
Salah satu penerima sepeda motor, Herlan Safangati, warga Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas respons cepat Polres Purbalingga. Sepeda motor miliknya yang hilang saat diparkir di halaman Pasar Segamas akhirnya berhasil ditemukan.
Baca Juga:
“Alhamdulillah, motor saya yang pernah hilang bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran,” ujar Herlan dengan nada haru.
Ungkapan serupa juga disampaikan oleh Haryani, seorang warga lain yang motornya sempat hilang selama lima bulan. Ia mengaku tidak menyangka kendaraannya dapat kembali ke tangannya.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Purbalingga. Sepeda motor saya yang hilang sejak lima bulan lalu akhirnya ditemukan,” tuturnya penuh haru.
Langkah pengembalian sepeda motor curian ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat sebagai bukti nyata kepedulian dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan jalanan.
(Humas Polres Purbalingga/ Warta Perwira)