09.12.2025
Kabid Bina Marga Purbalingga, Gunawan Wibisono, Jelaskan Alasan Penggunaan E-Katalog untuk Proyek Jalan

Foto: Kabid Bina Marga Purbalingga, Gunawan Wibisono, jelaskan alasan penggunaan E-Katalog untuk proyek jalan saat ditemui media di kantor PUPR Purbalingga, Selasa (2/ 12). (Dedi/ wartaperwira.com

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Selasa (9/12) – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Purbalingga, Gunawan Wibisono, memberikan penjelasan mengenai penggunaan metode e-purchasing melalui E-Katalog pada pekerjaan konstruksi jalan di Kabupaten Purbalingga. Hal itu ia sampaikan saat ditemui media di kantor PUPR Purbalingga, 2 Desember 2025.

Gunawan mengatakan bahwa penggunaan E-Katalog untuk pekerjaan konstruksi jalan di Bina Marga merupakan hal terbaru di Purbalingga dan masih dalam proses penyesuaian.

“E-Katalog baru pertama kali kami gunakan untuk pekerjaan konstruksi jalan dan kami masih dalam tahap belajar. Kami juga sudah membentuk tim teknis untuk menangani e-purchasing ini,” ujarnya.

HPS Belum Dapat Dibuka Karena Proses Pekerjaan Bina Marga Masih Berjalan

Terkait permintaan media agar HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dapat diakses untuk kepentingan pengawasan di lapangan, Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengeluarkan dokumen tersebut.

“Menurut pemahaman kami, HPS tidak boleh keluar karena proses pekerjaan masih berjalan,” jelasnya. Namun ia mengakui bahwa tidak ada aturan yang secara tegas melarang. “Sebenarnya boleh, tidak ada aturan. Kami hanya mengantisipasi agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Penyusunan HPS dan Mekanisme E-Katalog

Gunawan menerangkan bahwa pada awal penerapan sistem ini, HPS disusun oleh Dinas PUPR bersama konsultan perencana berdasarkan survei harga lapangan sebelum pengadaan dilakukan melalui tender atau e-purchasing. Ia menyebutkan bahwa penurunan harga dalam E-Katalog relatif kecil.

“Penurunan HPS tidak terlalu tajam, hanya sekitar 5 persen. Untuk detail teknisnya, pejabat e-purchasing yang lebih memahami,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pilihan menggunakan E-Katalog merupakan arahan pimpinan.

“Pimpinan menghendaki sekitar 30 persen pengadaan melalui e-purchasing. Kami sebenarnya telah mengusulkan tender sejak awal atau pertengahan tahun, tetapi arahan pimpinan adalah memakai metode ini,” ujarnya.

Tender Diakui Lebih Efisien, tetapi Terkendala Waktu

Gunawan tidak menampik bahwa tender lebih menguntungkan dari sisi efisiensi anggaran.

“Tender lebih efisien karena penyedia jasa bersaing secara kompetitif. Harga bisa turun sampai 20 persen dari HPS. Namun harga yang terlalu rendah juga berisiko mengganggu kualitas, dan pengawasan harus lebih ekstra. Selain itu proses tender lebih lama,” jelasnya.

Sebaliknya, e-purchasing dinilai lebih cepat dan stabil.

“Di E-Katalog, harga sudah standar dan wajar. Penurunan hanya sekitar 5 persen dan prosesnya bisa selesai dalam satu minggu,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa HPS dalam E-Katalog tidak dapat langsung dijadikan indikator potensi kerugian negara karena harga satuan telah tervalidasi oleh sistem.

Waktu Anggaran Mepet Jadi Faktor Utama

Gunawan mengakui pemberian pekerjaan pada akhir tahun menjadi tantangan tersendiri.

“Secara pribadi kami kurang pas karena pekerjaan diberikan di akhir tahun. SDM kami terbatas, waktunya juga terbatas, sementara pekerjaan harus selesai,” katanya.

Meski lebih memilih tender dalam kondisi ideal, situasi anggaran dan waktu membuat pihaknya harus mengambil keputusan praktis.

“Kalau tanpa mempertimbangkan waktu yang mepet, kami tetap memilih tender. Tapi dengan kondisi turunnya pagu yang sudah mepet akhir tahun, pilihan yang paling memungkinkan hanya e-purchasing,” pungkas Gunawan.

Redaksi: WartaPerwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *