
KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Sabtu (4/4) – Investor mulai menunjukkan minat serius terhadap pengelolaan aset terbengkalai Kuansing, termasuk hotel hingga rusun di Teluk Kuantan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta guna mengoptimalkan sejumlah aset daerah yang selama ini tidak produktif. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan.
Kerja Sama dengan Pihak Swasta untuk Aset Terbengkalai Kuansing
Langkah awal dari kerja sama dengan pihak swasta ini ditandai dengan kegiatan peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing bersama calon investor pada Kamis (2/4) petang. Peninjauan tersebut difokuskan pada sejumlah aset strategis yang dinilai memiliki potensi ekonomi tinggi.
Adapun aset yang menjadi perhatian meliputi Hotel Kuansing, Wisma Jalur, serta Rumah Susun (Rusun) di Teluk Kuantan. Ketiga aset ini selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dan masuk dalam kategori aset terbengkalai Kuansing.
Pemerintah daerah memandang bahwa pengelolaan profesional melalui kemitraan dengan pihak ketiga dapat menjadi solusi untuk menghidupkan kembali aset-aset tersebut. Selain meningkatkan nilai ekonomi, langkah ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Minat Investor pada Hotel Hingga Rusun
Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, menyampaikan bahwa minat investor terhadap aset daerah ini menjadi peluang strategis untuk mendorong produktivitas aset yang selama ini kurang terkelola dengan baik.
“Hotel Kuansing yang selama ini terbengkalai diminati untuk dikelola oleh investor. Ini tentu menjadi peluang bagi daerah untuk menghidupkan kembali aset yang ada agar lebih produktif,” ujar Deswan Antoni, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing.
Selain Hotel Kuansing, Wisma Jalur dan Rusun Teluk Kuantan juga masuk dalam rencana pengelolaan oleh investor. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset melalui pendekatan bisnis yang lebih profesional.
“Ini menjadi atensi pengembangan Pak Bupati dan Wabup untuk menggenjot PAD dari sektor aset yang selama ini terabaikan,” tegas Deswan.
Kajian Teknis dan Kepatuhan Regulasi
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kuansing, Dr. Trian Zulhadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pemerintah daerah tentu menyambut baik minat investor, namun seluruh proses akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk mekanisme kerja sama pemanfaatan aset daerah,” jelas Dr. Trian Zulhadi.
Ia menjelaskan bahwa tahap saat ini masih berada pada fase penjajakan awal. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan kajian teknis secara menyeluruh sebelum kerja sama dengan pihak swasta dapat direalisasikan.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat optimal bagi pemerintah dan masyarakat.
Dampak Ekonomi dan Potensi PAD
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, calon investor mendapatkan gambaran terkait kondisi fisik bangunan serta potensi pengembangan lokasi secara komersial. Hal ini menjadi dasar dalam menilai kelayakan investasi terhadap aset terbengkalai Kuansing.
Pemerintah daerah berharap bahwa realisasi kerja sama ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, aktivitas ekonomi di sekitar lokasi aset juga diperkirakan akan mengalami peningkatan.
Optimalisasi aset seperti hotel hingga rusun dinilai sebagai langkah strategis untuk menggerakkan roda ekonomi daerah secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Upaya kerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola aset terbengkalai Kuansing menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah. Melalui pendekatan yang terukur dan sesuai regulasi, langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah dan masyarakat.
Ke depan, hasil kajian teknis akan menjadi penentu arah kebijakan lanjutan terkait pengelolaan aset tersebut. Pemerintah pun membuka peluang kolaborasi yang lebih luas guna memastikan seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. (cd/wp)