
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM | Kamis (2/4) – Forum Purbalingga Dinamis (FPD) bertemu dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga pada Kamis (2/4), sebagai langkah strategis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi langsung untuk memberikan masukan kepada tim audit.
FPD Dorong Profesionalitas
Ketua FPD, Imam Maliki menegaskan bahwa pihaknya berharap tim audit BPK menjalankan tugas secara independen, objektif, dan profesional. Ia menilai bahwa integritas dalam proses audit menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan keuangan daerah.
“Kami berharap tim BPK dapat bekerja secara jujur dan profesional, serta tidak ada yang ditutup-tutupi terkait keuangan Purbalingga tahun 2025. Jika ada temuan yang mencurigakan, kami mendorong agar segera diusut tuntas,” tegas Imam Maliki, Kamis (2/4).
Selain itu, FPD juga menaruh perhatian pada aspek transparansi dalam setiap tahapan audit. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, termasuk potensi permasalahan yang perlu diperbaiki.
BPK Apresiasi atas masukan FPD
Menanggapi hal tersebut, Tim Audit BPK yang dipimpin oleh Heri menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh Forum Purbalingga Dinamis. Mereka menilai informasi dari masyarakat dapat menjadi tambahan referensi dalam proses pemeriksaan, selama didukung oleh data yang valid.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan. Hal ini dapat menjadi bahan informasi bagi kami dalam proses pemeriksaan, sepanjang didukung dengan data yang valid,” jelas Heri, Kamis (2/4).
Heri juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin tahunan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Audit BPK tersebut akan berlangsung selama satu bulan penuh.
“Kami melakukan pemeriksaan rutin atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah untuk tahun 2025 selama 30 hari ke depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heri, Kamis (2/4).
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim BPK ke Kabupaten Purbalingga. Hal ini menunjukkan kesinambungan proses pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Upaya Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui pertemuan tersebut, FPD berharap hasil audit tidak hanya berhenti pada laporan formal, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, FPD menaruh harapan agar audit yang dilakukan dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan independen, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Secara keseluruhan, pertemuan ini mencerminkan komitmen Forum Purbalingga Dinamis dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (dd/wp)