08.12.2025
Enam Motor Disita, Tim Resmob Polres Purbalingga Tangkap Spesialis Curanmor
Foto: Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Rabu (3/12). (Dedi/wartaperwira.com)

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Rabu (3/12) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Purbalingga. Dari pengungkapan tersebut, petugas turut menyita enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Rabu (3/12), menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan atas rangkaian pencurian yang terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025.

“Pelaku diamankan pada Minggu, 16 November 2025, di Bandung, Jawa Barat,” ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Plt Kasi Humas Ipda Dwi Arto.

Dua Pelaku, Beraksi di Dua Kabupaten

Petugas mengamankan Yogi Dawamul (28), warga Kabupaten Garut yang berdomisili di Pesanggrahan, Ujungberung, Kota Bandung. Ia beraksi bersama Andri Priantono (30), warga Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.

“Untuk Andri, saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tegal karena keduanya juga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tegal,” jelas Wakapolres.

Tujuh Kali Beraksi, Gunakan Kunci Letter T

Dalam penyelidikan, kedua pelaku tercatat melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di wilayah Purbalingga. Rinciannya:

  • Tiga kali di Kecamatan Kalimanah
  • Dua kali di Kecamatan Kutasari
  • Dua kali di Kecamatan Karangreja

“Modus pelaku menggunakan kunci letter T. Mereka menyasar motor di tempat kos, halaman masjid, dan depan ruko,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, diamankan pula satu kunci letter T serta sebuah tas punggung warna biru kombinasi hitam.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Motor Dikembalikan ke Pemilik

Usai konferensi pers, sejumlah sepeda motor yang telah ditemukan diserahkan kepada pemiliknya. Salah satu pemilik, Selin, warga Desa Karangklesem, tak menyembunyikan rasa lega dan syukurnya.

“Terima kasih kepada Polres Purbalingga yang telah menemukan kembali sepeda motor saya,” ujarnya.

Polres Purbalingga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor untuk mengecek kendaraan yang sudah berhasil ditemukan. Pengambilan sepeda motor dilakukan **tanpa dipungut biaya**.

Redaksi: WartaPerwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *