18.07.2025
Editorial : Seputar Sekolah Rakyat

foto : Pemerintah Kota Pekanbaru bersama siswa-siswi dalam kegiatan MPLS Sekolah Rakyat (Sumber : Prokopim Sekda Kota Pekanbaru)

WARTAPERWIRA.COMSekolah Rakyat Sebagai sebuah gagasan dari seorang presiden Prabowo, tentunya wajib kita apresasi karena didasari oleh keinginan mulia untuk mengurangi tingkat kemiskinan rakyat Indonesia melalui proses pendidikan secara keseluruhan. Prosesnya dilakukan secara bertahap terlebih dahulu dengan menentukan titik-titik mana yang akan dimulai proses belajar-mengajarnya di sekolah rakyat.

Gagasan ini di legal formalkan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat (Kemensos RI diakses 14/7/2025)

Adapun yang menjadi Visi dan Misi Sekolah Rakyat ini :

Visi,

Mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan.

Misi,

  1. Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan;
  2. Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan;
  3. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air;
  4. Menguatkan rasa percaya diri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur;

Sekolah Rakyat yang beroperasi mulai Juli ini akan menampung 395 rombongan belajar untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di 100 titik yang tersebar di 29 provinsi. Pulau Jawa menjadi wilayah terbanyak (48 lokasi), disusul Sumatra (22 lokasi), Sulawesi (15 lokasi), Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Maluku (masing-masing 4 lokasi), serta Papua (3 lokasi). Total kapasitas peserta didik pada tahap pertama ini mencapai 9.755 siswa.(CNN 11/7/2025)

Secara serempak Sekolah Rakyat tepatnya hari Senin ini per tanggal 14 Juli 2025 akan dimulai, terlihat dari data yang terkonfirmasi Sekolah Rakyat akan berproses secara serentak untuk semua tingkatan sekolah mulai dari SD sd SMA pada 100 titik di 29  Provinsi. Tentunya hal ini merupakan suatu terobosan baik yang dilakukan oleh pemerintah, mengingat selama ini tidak semua masyarakat miskin mempunyai akses untuk dapat menikmati pendidikan.

Pada Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat akan dimulai di 100 titik rintisan di seluruh Indonesia. Sebanyak 63 titik akan memulai matrikulasi pada 14 Juli 2025, sementara 37 titik lainnya akan dimulai pada akhir bulan yang sama.(CNN 11/7/2025)

Sekolah Rakyat itu sendiri modelnya adalah menginap di Asrama atau Boarding School, dimana para pesertanya adalah rakyat yang masuk kategori Desi 1 dan Desil 2 masing-masing masuk pada kategori miskin dan miskin ekstrem.

Persiapan-persiapan sebelumnya oleh pemerintah daerah Kabupaten-Kota yang menjadi tempat pelaksanaan Sekolah Rakyat tentunya jauh-jauh hari sudah dilakukan dengan melibatkan kerjasama dan koordinasi antar  lintas instansi terkait.

Sekedar catatan bagi Sekolah Rakyat

Walaupun sudah masuk pada aspek legal formal sebagai dasar hukum dari Sekolah Rakyat ini yaitu pada Inpres RI dan Kepmensos RI, secara kebijakan politik ke depan, apakah masih bisa berjalan dan berlanjut? Karena suatu kebijakan peraturan yang sudah formal biasanya apabila berganti pemerintahan yang berkuasa, belum tentu dapat berlanjut apabila tidak sesuai dengan visi misi pemerintahan yang baru.

Apabila ini terjadi yang menjadi korban adalah rakyat juga. Sudah selayaknya pergantian pemerintah yang berkuasa jika suatu kebijakan peraturan sudah baik dan banyak manfaatnya bagi rakyat, wajib untuk dilanjutkan rakyat akan mendukungnya. Jangan sampai kesan sebaliknya hanyalah kosmetik politik sesaat pada saat memerintah, setelah berganti dengan pemerintah baru hilang begitu saja. Dalam bidang pendidikan kerapkali hal ini terjadi kebijakan seorang  menteri, seringkali berganti ketika terjadi pergantian oleh menteri yang baru, terutama dalam kurikulum pendidikan.

Hal lain, ketika berbicara mengenai suatu program kegiatan dalam jumlah besar tentunya akan berpengaruh pada struktur APBN dan APBD yang menjadi acuan pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan nasional. Tentunya aspek pendanaan yang bersumber dari APBN dan APBD perlu untuk ditinjau ulang, seberapa besar pengaruh anggaran pembiayaan program pada Sekolah Rakyat? Bagaimana dampaknya pada anggaran pos-pos lainnya yang telah dialokasikan?

Kelanjutan program Sekolah Rakyat ini, secara jangka panjang apakah masih didanai oleh pemerintah yang terbatas, swasta atau partisipasi publik lainnya? mengingat beban utang pemerintah Indonesia seperti dilansir (CNN 14/6/2025) per Juni 2025 total sebesar Rp800,33 triliun terdiri dari utang SBN senilai Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.

Tentunya hal-hal utama diatas minimal menjadi catatan bagi pemerintahan Prabowo, agar beberapa program pembangunan yang sudah di tetapkan dalam tahun anggaran, termasuk yang baru program Sekolah Rakyat dapat berjalan berkesinambungan dengan lancar.

Harapan ke depan Sekolah Rakyat

Harapan kita semua kedepan sebagai rakyat Indonesia, ingin agar semua rakyat Indonesia dapat menikmati pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo. Termasuk saudara-saudara kita yang masih hidup dibawah garis kemiskinan.

Bukan suatu hal yang mustahil, kita semua akan melihat saudara-saudara kita dapat mengakses semua aspek yang menjadi program kegiatan pembangunan nasional pemerintah, salah satunya masyarakat miskin akan menerima dan menikmati pendidikan tanpa kecuali melalui Sekolah Rakyat yang dijamin oleh negara.

(Redaksi Warta Perwira)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *