10.06.2025
Editorial  Seputar Penambangan Raja Ampat

Raja Ampat terletak di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya (Sumber dok : Freepik)

WARTAPERWIRA.COM – Protes keras oleh Greenpeace dan  Aliansi Jaga Alam Raja Ampat  menggenai kerusakan alam akibat ekploitasi nikel di Raja Ampat, di lima pulau kecil Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun dan Batang Pele melanggar undang-undang no 1 tahun 2014 tentang pengelolan pulau-pulau kecil, yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan ekosistem sensitif. Analisis Greenpeace menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. (Tempo 9/6/2025).

Hal tersebut mengundang keprihatinan kita semua. Raja Ampat adalah salah satu ekologi dunia yang memiliki beragam hayati disekitarnya. Hunian bagi lebih dari 600 spesies karang serta 1.700 jenis ikan. UNESCO menetapkan kawasan Raja Ampat sebagai Global Geopark pada 24 Mei 2023. Artinya lembaga internasional sekelas UNESCO memberikan perhatian penuh pada Raja Ampat, karena selain lingkungan alam disana memiliki budaya masyarakat adat pesisir. Hal ini berdasarkan catatan Mahandis Yoanata Thamrin (National geographic Indonesia 7/6/2025) Bentang alamnya memiliki keunikan geologi, keanekaragaman hayati, serta keterlibatan masyarakat adat dalam pelestarian pesisir.

Betapa  sangat indah kekayaaan bumi papua, Raja Ampat terletak di kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat adalah sebagai salah satu lingkungan konservasi alam yang teriri dari 4 pulau yang berdiri menyatu dengan laut, lingkungan pulau dan budaya masyarakat adat setempat. Hal ini tentunya harus dapat di rawat dan dilestarikan oleh kita semua, terutama untuk kita wariskan pada generasi muda selanjutnya

PT Gag nikel salah satu Perusahaan yang diberikan hak konsensi kontrak untuk melakukan penambangan nikel di pulau Gag, PT Gag Nikel Raja Ampat tercatat memiliki luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektar. Perusahaan pemilik tambang nikel ini mendapat izin produksi pada 2017, lalu mulai berproduksi pada 2018. Saham pemilik tambang nikel di Pulau Gag ini rupanya dikuasai PT Antam Tbk. (Kompas.com 9/6/2025). Namun penambangan yang dilakukan diduga membawa dampak kerusakan lingkungan.

Untuk sementara kegiatan ekploitasi yang dilakukan oleh PT Gag Nikel dihentikan, akan  dilakukan verifikasi dilapangan kata menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Raja Ampat merupakan salah satu keanekaragaman hayati laut global dan merupakan Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSNK),  prioritas utama yang harus diberikan adalah konsistensinya perlindungan yang rapuh dan ternilai oleh berbagai pihak kepentingan.

Apabila hasil verifikasi dilapangan ditemukan kerusakan lingkungan  yang tidak dapat dipulihkan, pemerintah harus tegas untuk memberhentikan secara permanen kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel. Penegakan hukum secara berkeadilan di terapkan baik secara pidana karena kerusakan alam, pencemaran lingkungan dan secara perdata mengganti biaya kerugian ekologis yang ditimbulkan.

Diwajibkan pada perusahaan untuk memulihkan kondisi alam lingkungan yang telah rusak melalui pemulihan secara menyeluruh dan komprehensif yang meliputi vegetasi lahan, pembersihan sedimen diperairan, rehabilitasi terumbu karang. Selanjutnya diadakan monitoring berkelanjutan secara ketat terhadap proses pemulihan untuk memastikan keberhasilan dan mencegah kerusakan lebih lanjut. Yang tidak kalah penting adalah memberikan pendidikan dan kesadaran  melalui pelibatan masyarakat adat setempat, dalam upaya perlindungan lingkungan tentang pentingnya menjaga kelestarian  Raja Ampat untuk jangka panjang.

( Redaksi Warta Perwira)

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *