
WARTAPERWIRA.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah merupakan lompatan besar dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan semangat pemerataan dan keadilan, PTSL membuka jalan bagi jutaan warga untuk memperoleh sertifikat tanah resmi, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan nasional.
Biaya Partisipasi PTSL?
Namun di balik tujuan mulianya, pelaksanaan program ini di sejumlah daerah masih menyisakan berbagai tantangan yang patut menjadi perhatian bersama. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah soal biaya tambahan yang muncul di luar ketentuan resmi, sering kali tidak dijelaskan asal-usul maupun peruntukannya secara transparan.
Padahal, dalam regulasi resmi, biaya PTSL telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri dan ditegaskan tidak boleh memberatkan masyarakat. Sayangnya, dalam praktiknya, tidak sedikit warga yang mengaku diminta membayar lebih — baik untuk keperluan administrasi lokal, operasional desa, maupun pungutan yang disebut “sukarela” namun nilainya bervariasi dan tak jarang memberatkan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan dan evaluasi, maka akan muncul persepsi bahwa program yang semestinya membantu rakyat kecil justru menjadi beban tambahan yang meresahkan.
Redaksi Warta Perwira tidak bermaksud menggeneralisasi. Kami menyadari, banyak desa dan petugas yang menjalankan program ini dengan jujur, transparan, dan penuh integritas. Namun suara-suara keresahan warga tetap perlu didengar dan ditindaklanjuti secara bijak. Indikasi permasalahan sekecil apa pun layak menjadi bahan perbaikan demi keberlangsungan program yang kredibel.
Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci. Pemerintah daerah, aparat desa, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu membuka ruang pengaduan publik yang mudah diakses, cepat ditanggapi, dan aman dari tekanan. Masyarakat berhak tahu: berapa yang harus dibayar, dan kepada siapa.
Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen hukum, tapi simbol pengakuan negara atas hak rakyat. Menjaga kepercayaan publik terhadap program PTSL adalah tanggung jawab bersama—agar semangat pemerataan tidak ternoda oleh praktik menyimpang segelintir oknum.
Redaksi Warta Perwira berkomitmen untuk menggali lebih jauh praktik di sejumlah wilayah penerima PTSL dan akan kami sajikan dalam editorial mendalam berikutnya.
Redaksi Warta Perwira