
Ilustrasi One Piece Monkey D Luffy ( Dok : logocorel.com)
WARTAPERWIRA.COM–Maraknya pemasangan bendera One Piece diberbagai tempat menjelang hari Ulang Tahun Kemerdekaan negara Indonesia yang ke 80, dan di ramaikan oleh pemberitaan media massa. Menarik kita cermati karena pemerintah tidak menyetujui dengan pemasangan tersebut, hal tersebut disamakan dengan makar pada negara.
Bendera One piece merupakan seri manga komik jepang, dengan simbol muka tengkorak dan topi Jerami warna latar belakang hitam yang dibuat oleh Eiichiro Oda. Mengisahkan seorang bajak laut Monkey D Luffy, komik serial manga ini mengisahkan tentang perlawanan terhadap ketidakadilan yang harus dihadapi oleh Monkey D Luffy dan rekannya didalam menghadapi pemerintahan yang korup, militer yang sadistis, praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM), genosida, diskriminasi ras, hingga upaya memanipulasi sejarah.
(Tempo, 5/8/2025) Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan ada provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan bendera perjuangan (Merah Putih) dan menggantinya dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemasangan bendera One Piece menjelang momen peringatan HUT ke-80 RI sebagai upaya memecah belah bangsa. Menurut dia, fenomena ini bergerak secara sistematis.
Protes dari kalangan pemerintah maupun DPR ini , tentunya bukan main-main karena terkait dengan simbol negara yang merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia yaitu bendera merah putih yang senantiasa wajib untuk dikibarkan, sebagai salah bentuk penghormatan rakyat Indonesia akan perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa demi kemerdekaan negara Indonesia.
Bila kita merujuk pada UU no 24 tahun tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 24 ayat 1 dikatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Memahami Sudut pandang Rakyat mengenai One piece
Kita meyakini bahwa setiap orang yang menjalani hidup tentunya akan dihadapkan pada berbagai persoalan yang dialami masing-masing. Semua berjalan sesuai dengan situasi, kondisi dan konteks yang berbeda diantara satu dengan yang lainnya. Berdasarkan pengetahuan, wawasan dan pengalaman hidup yang dijalaninya.
Sehingga ketika dihadapkan dalam suatu persoalan pertama kali yang disikapi oleh seseorang adalah, mengkilas balik pengetahuan, wawasan maupun pengalamannya yang selama ini didapat lalu dikaitkan dengan persoalan yang dihadapinya. Proses inilah yang akan menentukan seseorang bersikap baik dalam berkomunikasi maupun bertindak
Perbedaan ini menjadikan seseorang akan terlihat berbeda ketika dalam hal melihat suatu persoalan, berkomunikasi, berperilaku (tindakan). Hal ini merupakan realitas hidup yang dijalani dan berlangsung dalam keseharian, dikenal dengan istilah “Perspektif” atau sudut pandang. Hal ini selaras dengan pemikiran Onong Uchjana Effendy dengan istilah Frame of reference dan Field of Experience.
Dalam konteks pemasangan bendera One Piece oleh rakyat, pemerintah seharusnya melihat dan memahami makna suasana kebatinan yang dirasakan oleh rakyat saat ini secara realitas kehidupan. Disini terlihat bahwa rakyat mengalami, merasakan bagaimana situasi dan kondisi serba sulit. Untuk mendapatkan pekerjaan terasa tidak mudah, perlakuan keadilan dalam hukum, masih banyaknya korupsi dimana-mana.
Hal diatas terlihat sebagai sebuah perbedaan sudut pandang dalam melihat suatu pesan pemasangan bendera One piece antara rakyat dan pemerintah. Namun apabila suatu pesan dibalik pemasangan bendera One Piece merupakan realitas kehidupan yang dirasakan oleh rakyat, seharusnya pemerintah bijak untuk menyikapinya.
Sedikit pendapat berbeda disampaikan oleh Dedi Mulyadi gubernur Jabar dalam (Tempo, 5/8/2025) “Begini saja lah, yang penting siapa pun harus tetap memasang bendera Merah Putih. Bendera apa pun, yang penting di atasnya adalah Merah Putih,” kata Dedi setelah menghadiri Rakorna Apindo di Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia pun menilai pengibaran bendera One Piece yang tengah marak merupakan ekspresi masyarakat. “Setiap orang boleh berekspresi, dan ekspresi itu hak setiap orang. Yang penting semua orang berekspresi, tetap mencintai negara kesatuan Republik Indonesia dan benderanya Merah Putih,” kata Dedi.
Dibalik One Piece tetap cinta Indonesia
Ungkapan rakyat melalui bendera One Piece adalah merupakan ungkapan rakyat yang ingin dilihat dan didengar oleh pemerintah, artinya rakyat ingin merasakan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komunikasi politik rakyat pada pemerintah melalui komunikasi non verbal berupa simbol One Piece.
Sebagai sebuah ungkapan komunikasi non verbal, seharusnya pemerintah mencatat bahwa kondisi realitas yang di hadapi oleh rakyat belum maksimal dalam kehidupan, dan dijadikan pekerjaan rumah untuk merubah dan meningkatkan layanan-layanan publik dalam kebijakannya bagi rakyat kearah yang lebih baik lagi.
Kita meyakini selama masih ada komunikasi yang dilakukan oleh rakyat secara esensi masih ada jalinan rasa hormat, menghargai pada negeri kesatuan Republik Indonesia yang ingin negara Indonesia kuat, adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 27, 28 (28A-28J) 33 dan pasal 34. Semua dilakukan karena rasa cintanya pada Indonesia
(Redaksi Warta Perwira)