07.11.2025
Editorial 	: Menurunnya Kualitas Anggota DPR

Pimpinan DPR RI konferensi Pers terkait dialog dengan mahasiswa ( dok : infopublik.id)

WARTA PERWIRA.COM-Menarik kita cermati keberadaan anggota DPR RI menurut pandangan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra menurunnya Kualitas anggota DPR RI periode 2024-2029. Hal tersebut berpengaruh pada luaran yang menjadi fungsi DPR RI : legislasi, budgeting dan kontrol pelaksanaan regulasi oleh pemerintah plus etika yang di tampilkan.

Kamis (4/9/2025).”Selama yang kita ketahui, sistem yang berlaku sekarang ini partai-partai merekrut orang-orang yang populer, orang-orang yang terkenal, para artis, influencer, akhirnya yang kita tahu apa? Akhirnya kualitas para anggota DPR kita menurun jika dibandingkan dengan pemilu 1999,” ungkap Yusril, channel youtube pribadinya (4/9/2025) diunggah Kompas (5/9/2025).

Pendapatnya tersebut, setidaknya terkait dengan tuntutan masyarakat dalam aksi demontrasi tanggal 25-29/8/2025, tentang 17+8 tuntutan. Menurutnya tuntutan tersebut setidaknya mencerminkan refleksi kualitas anggota DPR yang bekerja selama ini.

Dalam sistem politik keberadaan partai adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat kita hindari, Partai adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjadi mesin berjalannya suatu sistem. Selaras dengan pendapat Carl J. Friederich (2009): Partai politik adalah kelompok manusia yang terorganisir secara stabil, dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil secara materil.

Sedangkan menurut Carr (2009) mengatakan, partai politik adalah suatu organisasi yang berusaha untuk mencapai dan memelihara pengawasan terhadap pemerintah.

Dalam konteks demokrasi Joseph A. Schmeter (2008) mengungkapkan bahwa, suatu demokrasi merupakan perencanaan institusional yang bertujuan untuk mencapai suatu keputusan politik yang di mana individu-individu, memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suatu rakyat.

Berdasarkan beberapa pendapat diatas data kita pahami bahwa, partai politik adalah salah satu bentuk partisipasi rakyat yang terlembagakan melalui suatu kelembagaan partai, dimana fungsinya sangat menentukan dan strategis didalam menjalankan dan menghidupkan suatu sistem politik.

Anggota-anggota partai politik secara mendasar adalah calon-calon anggota yang akan mengisi formasi keanggotaan parlemen. Sebagai salah satu representasi rakyat melalui wakil-wakilnya. Yang nantinya mereka akan bekerja, bersuara, mengawasi seluruh kegiatan pemerintahan.

Peran mereka ketika menjadi anggota DPR adalah wakilnya suara rakyat yang berada diluar sistem politik. Mereka jugalah yang akan menjadi penentu solusi persoalan-persoalan rakyat.

Persoalannya adalah konsistensi yang mereka jalani sebagai anggota DPR. Terutama dalam realisasi janji pada saat kampanye pemilu apakah benar-benar sinkron dengan harapan rakyat yang sesungguhnya? Demontrasi intens dan tuntutan 17+8 sebelumnya merupakan suatu bukti, apa yang menjadi harapan rakyat belum terealisasi oleh wakil-wakilnya di DPR.

Secara umum, hal ini menggambarkan bahwa kualitas kinerja anggota DPR mengalami penurunan yang sangat signifikan. Tentunya menjadi bahan telahaan dan catatan bagi seluruh anggota DPR.

Pragmatisme rekrutmen anggota partai menjadi anggota DPR

Trend untuk menjadi anggota partai, saat sekarang ini sangat mudah asal populer mempunyai uang banyak bisa bergabung. Terlepas yang bersangkutan mempunyai rekam jejak organisasi, kapasitas pengetahuan, kontribusi di masyarakat. Siapapun dapat masuk untuk bergabung, mengingat partai juga membutuhkan electoral suara dalam pemilu nanti dengan merekrut orang-orang populer.

Fenomena ini dapat kita lihat untuk sebagian partai tertentu, dengan terang benderang kebanyakan dari selebritas, artis hanya dengan bermodalkan hal tersebut diatas. Dilayar kaca kita sekarang disajikan dengan wajah-wajah mereka yang terpilih menjadi anggota DPR dari partainya.

Harapan kita sebagai rakyat tidak mempermasalahkan siapapun yang masuk, hal utama adalah bagaimana apa yang menjadi kebutuhan rakyat dapat terpenuhi.  Sederhana saja diantaranya harga sembako murah, pajak ringan, hak untuk sekolah, layanan Kesehatan yang adil dan merata. Selain itu anggota DPR wajib menjaga etika dan atittudenya di ruang publik dengan baik.

Namun aspek pragmatisme menjadi orientasi partai menapikan idealisme dan normativisme, ketika ada persoalan-persoalan yang terkait dengan masyarakat, kita sebagai masyarakat belum pernah melihat anggota partai yang menjadi anggota DPR yang gercep untuk turun langsung kelapangan. Minimal hadir dan menginventarisir hal-hal yang menjadi persoalan.

Mereka datang dan hadir, ketika masa reses. Seharusnya diluar masa reses gunakan kesempatan waktu luang untuk menemui para konstituennya untuk berkumpul, berdialog menanyakan persoalan-persoalan keseharian yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Seharusnya dalam rekrutmen awal menjadi anggota partai, selektifitas dengan alat ukur yang digunakan oleh partai secara internal benar-benar teruji dengan baik. Minimal anggota yang akan masuk mempunyai klasifikasi dasar (berpengalaman dalam organisasi publik, etika dan attitude yang baik, dekat dengan masyarakat, kontribusi di masyarakat jelas) dan klasifikasi keahlian tertentu (pengetahuan ilmu tertentu yang nantinya dapat di jalani pada saat menjadi anggota DPR dalam sebuah komisi).

Selanjutnya dalam sistem merit proses organisasi berjalan secara  objektif, transparan utamakan anggota-anggota partai yang telah teruji dan menjalani peran organisatorisnya dengan baik ( menjalankan jabatan-jabatan amanah dalam struktur organisasi yang dibuktikan melalui kinerjanya).

DPR adalah sebuah pengabdian rakyat bukan untuk mencari nafkah

Hal mendasar yang menjadi pemahaman kita adalah, ketika bergabung menjadi anggota partai, selanjutnya menjadi anggota DPR hal ini merupakan suatu  proses amanah yang lebih besar yang akan dijalani sebagai sebuah pengabdian pada rakyat dengan setulus hati.

DPR bukan lembaga untuk mencari nafkah atau mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye untuk menutupi biaya yang telah dipergunakan selama kampanye. Kiranya tidak tepat apabila sistem berpikir kita seperti itu. Justru arena pengabdian besar pada rakyat menjadi taruhan kita pada saat menjadi anggota DPR.

Penurunan kualitas anggota DPR apabila kita telaah ber-relasi dengan hal tersebut diatas, ketika orientasi hanya untuk mencari nafkah dan pengembalian modal akan jelas terlihat bagi anggota DPR tidak memiliki perhatian,  kepekaan, rasa empati pada kondisi rakyat yang sebenarnya.

Ketika terjadi persoalan-persoalan yang ada, terlihat gap pemisah antara anggota DPR yang duduk terhormat di senayan dengan rakyat yang harus berjuang dan bergumul dengan persoalan-persoalan keseharian. Sungguh pemandangan ini sangat ironis dan memprihatinkan kita.

Ledakan demontrasi yang dilakukan oleh rakyat sekitar jelang akhir bulan agustus lalu, merupakan bukti faktual dan seolah menegaskan pada kita tidak ada hubungan antara anggota DPR dan rakyat dalam aspirasi, harapan semuanya menjadi benang merah terputus.

Terakhir terjadi beberapa pertemuan dan dialog langsung antara mahasiswa dengan DPR dan beberapa tuntutan yang dibawa 17+8, termasuk di beberapa daerah pertemuan Gubernur Jabar beserta anggota DPRD berdialog langsung dengan mahasiswa secara terbuka, penuh dengan keterbukaan.

Upaya-upaya tersebut tentunya dapat meningkatkan reorientasi dan kesadaran baru bagi seluruh anggota DPR, bahwa menjadi anggota parlemen adalah sebuah pengabdian tanpa batas yang harus konsisten untuk terus dilakukan memberikan layanan terbaik bagi rakyat.

(Redaksi Warta Perwira)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *