Foto Wakil Menteri Komunikasi Digital, Nezar Patria (Dok : Komdigi)
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM | Kamis (9/4) – Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kecerdasan Artificial intelligence (AI) untuk mengantisipasi berbagai risiko seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Pemanfaatan AI harus tetap berada dalam kendali manusia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.
Kolaborasi Akademik dan Publik untuk Artificial Intelligence yang Aman
Lonjakan penggunaan Artificial Intelligence saat ini telah melampaui kesiapan regulasi, sehingga berpotensi menimbulkan disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana, tetapi sesuatu yang kita hadapi setiap hari,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam keterangannya terkait Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (8/4), sebagaimana dilaporkan Infopublik.
Menurut Nezar, keterlibatan sektor akademik dalam pengembangan Artificial Intelligence menjadi kunci agar teknologi ini tidak semata-mata dikendalikan korporasi besar, tetapi tetap berorientasi pada kepentingan publik. Redaksi menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mempercepat adopsi AI yang etis sekaligus mendukung inovasi lokal.
Tantangan Synthetic Reality dan Disinformasi
Perkembangan AI generatif yang semakin masif menghadirkan tantangan baru, terutama dalam membedakan konten yang dibuat oleh manusia dan mesin.
“Makin lama makin halus dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini dibuat oleh manusia atau mesin,” ungkap Nezar Patria.
Fenomena ini dikenal sebagai synthetic reality atau realitas sintetis, yang berpotensi memicu bias, misinformasi, hingga disinformasi di ruang publik. Salah satu contoh nyata adalah munculnya konten digital yang tampak otentik, tetapi menyebarkan informasi yang salah tentang isu sosial atau kesehatan masyarakat. Masyarakat perlu edukasi literasi digital agar mampu mengenali konten buatan Artificial Intelligence dengan kritis.
Aspek keamanan siber juga menjadi perhatian utama, karena meningkatnya konektivitas digital turut menambah kerentanan terhadap serangan siber.
“Kita tidak mungkin mendesain platform digital tanpa memperhitungkan keamanan, karena semakin terkoneksi, tidak ada tempat yang benar-benar aman,” tambah Wamenkomdigi.
Artificial IntelIigence sebagai Penggerak Ekonomi Digital
Pemerintah tetap melihat AI sebagai penggerak utama ekonomi digital nasional dengan potensi pertumbuhan yang signifikan. Berbagai instrumen kebijakan tengah disiapkan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional serta etika tata kelola AI.
“Saat ini kami sedang merampungkan peta jalan AI nasional dan etika tata kelola AI agar pemanfaatannya berjalan aman dan bertanggung jawab,” ujar Nezar Patria.
Keberadaan roadmap ini juga diharapkan mendorong kolaborasi lintas kementerian agar standar implementasi Artificial Intelligence seragam di seluruh sektor. Pemerintah mendorong peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, khususnya dalam inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan keamanan dan kedaulatan data.
Dengan langkah tersebut, pemanfaatan Artificial Intelligence diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus meminimalkan risiko yang ditimbulkan. (ab/wp)