01.12.2025
Pentingnya Keterbukaan Bupati Purbalingga dalam Menjawab Kritik Publik
Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8). (GIN/Kominfo)

WARTAPERWIRA.COM, Kamis (20/11) – Pernyataan “biarkan saja, saya fokus bekerja” yang disampaikan Bupati Purbalingga menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Dalam konteks pemerintahan daerah, pernyataan tersebut bukan sekadar jawaban singkat, tetapi mencerminkan cara seorang pemimpin merespons dinamika antara eksekutif dan legislatif. Tugas media bukan menilai niat personal, melainkan membedah konteks dan implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan.

Kritik yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan Golkar tidak dapat dipandang sebagai serangan politik semata. Kritik tersebut menyentuh isu fundamental: kurangnya komunikasi antara Bupati Purbalingga dengan DPRD dan Forkopimda. Dalam sistem demokrasi, komunikasi merupakan syarat utama pemerintahan yang sehat. DPRD menjalankan fungsi pengawasan yang sah dan konstitusional, sehingga kritik yang mereka ajukan merupakan bagian dari mekanisme “check and balance”.

Eksekutif dan legislatif bukan dua entitas yang berdiri sendiri. Bupati tidak dapat menjalankan kebijakan strategis tanpa dukungan legislatif, terutama dalam proses legislasi daerah, penyusunan peraturan, hingga pengesahan anggaran (APBD). Di sinilah keterbukaan menjadi kunci. Kurangnya komunikasi tidak hanya dapat memperlambat proses pemerintahan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap stabilitas hubungan antarlembaga.

Sikap memilih diam atau memberikan jawaban singkat berpotensi menimbulkan kesan bahwa kritik diabaikan. Hal ini dapat menciptakan ketegangan yang sebetulnya dapat dihindari jika komunikasi dilakukan secara terbuka dan proporsional. Kepemimpinan publik bukan hanya soal bekerja, tetapi juga soal bagaimana menjelaskan, merespons, dan mendengarkan aspirasi baik dari masyarakat maupun lembaga negara lainnya.

DPRD Purbalingga sendiri memiliki peran vital dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan. Melalui fungsi budgeting, legislasi, dan pengawasan, DPRD menjadi bagian integral dari proses pembangunan daerah. Karena itu, komunikasi yang harmonis antara Bupati dan DPRD tidak dapat dipandang sebagai pilihan, tetapi sebagai kewajiban demokratis.

Sebagai pilar demokrasi, media berkewajiban mengingatkan bahwa keterbukaan adalah unsur tak terpisahkan dari pemerintahan yang akuntabel. Kritik seharusnya dipandang sebagai ruang dialog, bukan gangguan. Dengan merespons kritik secara terbuka dan menghadirkan penjelasan yang komprehensif, pemerintah justru menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan etika kepemimpinan.

Pada akhirnya, keterbukaan, komunikasi, dan sinergi antara Bupati Purbalingga dan DPRD merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintahan yang efektif tidak hanya dinilai dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana pemimpin berkomunikasi dan merawat hubungan antarlembaga. Demokrasi bekerja dengan baik ketika semua pihak saling mendengar, saling mengoreksi, dan saling menghormati.

(Redaksi Warta Perwira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *