
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM– Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guyub Rukun, Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, menggelar Laporan Pertanggungjawaban Tahunan pada Senin, 16 Juni 2025. Acara tersebut berlangsung tertib dan penuh antusiasme, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat desa.
Hadir dalam acara ini antara lain Tenaga Ahli Kabupaten Purbalingga, Kepala Dinas Dinpermades, Camat Kejobong, Kapolsek, Danramil, Ketua BPD, Ketua LMD, Direktur BUMDes Guyub Rukun, serta paguyuban RT dan RW se-Desa Pangempon.
Kepala Desa Pangempon, Bapak Subagyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak berdiri pada 2020, BUMDes Guyub Rukun telah menerima suntikan modal secara bertahap dari Pemerintah Desa dan masyarakat, mencapai total Rp1,2 miliar. Dari angka tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan kandang ternak senilai Rp459,7 juta.
“Harapan kami, dengan modal yang besar ini, pengelolaan BUMDes dapat terus dilakukan secara profesional agar berkembang dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Proses legalisasi badan hukum BUMDes juga sedang kami tuntaskan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Dinpermades Kabupaten Purbalingga, Sugianto, menegaskan bahwa tujuan utama BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia berharap BUMDes Guyub Rukun bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang juga memberikan kontribusi positif ke Pendapatan Asli Desa (PADes).
Tenaga Ahli Kabupaten juga menekankan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban secara rutin. “Mulai tahun 2025, BUMDes wajib menjadi pengelola program ketahanan pangan dan harus sudah berbadan hukum. Juga perlu segera dibentuk Dewan Pengawas BUMDes dan unit usaha yang berorientasi pada ketahanan pangan,” pesannya.
Baca Juga:
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangempon, Sariman, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak menyikapi laporan keuangan yang disampaikan. “Laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama, agar BUMDes semakin solid dan tidak menimbulkan persepsi yang merugikan,” tegasnya.
Laporan pertanggungjawaban BUMDes Guyub Rukun Desa Pangempon
Dalam pemaparan laporan keuangan, Direktur BUMDes Guyub Rukun menyampaikan bahwa selama periode 2020 hingga akhir 2023, BUMDes mengalami kerugian berturut-turut, yakni Rp807 ribu (2020), Rp42,6 juta (2021), Rp4,5 juta (2022), dan Rp3,4 juta (2023). Namun, titik balik terjadi pada 2024, di mana BUMDes berhasil membukukan laba sebesar Rp205 juta.
Total aset BUMDes saat ini mencapai Rp1,35 miliar, meningkat Rp150 juta dari total modal yang telah dikucurkan sejak 2020. Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan BUMDes Guyub Rukun menunjukkan tren positif di tengah banyaknya kasus stagnasi BUMDes di desa lain.
Dengan tren kinerja yang membaik, BUMDes Guyub Rukun diharapkan mampu terus tumbuh sebagai pilar kemandirian ekonomi desa dan menyumbang PADes yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Pangempon.
(Redaksi Warta Perwira)