12.06.2025
Foto: Keterangan pers kuasa hukum anggota DPRD Purbalingga H. Djoko Susanto, S.H. kepada wartawan.
Foto: Keterangan pers kuasa hukum anggota DPRD Purbalingga H. Djoko Susanto, S.H. kepada wartawan.

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Setelah sebelumnya belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa seorang anggota DPRD Purbalingga yang namanya disebut dalam dugaan penyalahgunaan narkoba akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga, pada Selasa (10/06/2025).

Keterangan Pers Anggota DPRD Purbalingga

Dalam keterangan pers kepada wartawan, kuasa hukum dari anggota DPRD Purbalingga tersebut, H. Djoko Susanto, S.H., menyampaikan bahwa kliennya hadir sebagai warga negara yang taat hukum.

“Klien kami datang memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Status klien kami saat ini masih sebagai saksi,” jelas Djoko.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya membantah segala tuduhan terkait penggunaan narkoba. Menurutnya, kliennya secara rutin menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba tahunan, dengan hasil yang selalu negatif.

“Klien kami berkomitmen menjaga integritas dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Kami berharap publik tidak berspekulasi sebelum ada bukti hukum yang sah,” tambah Djoko.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan. Kanit Narkoba Polres Purbalingga menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi lanjutan akan disampaikan setelah ada kepastian hukum.

Redaksi WartaPerwira.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, serta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan resmi dari aparat penegak hukum.

(Redaksi Warta Perwira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *