Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Diduga Terkait Aktivitas Advokasi HAM
Foto: Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.  (Fachri/ Metro TV)

JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM | Sabtu (14/3) – Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam. Peristiwa aktivis KontraS disiram air keras ini diduga berkaitan dengan aktivitas advokasi hak asasi manusia yang selama ini dilakukan korban.

Insiden yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I menuju Jalan Talang. Dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan sebelum salah satu pelaku menyiramkan cairan berbahaya yang diduga air keras ke arah tubuhnya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan berdasarkan informasi awal yang dihimpun organisasi tersebut, kedua pelaku diduga menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Beat keluaran 2016–2021.

“Pelaku datang berboncengan. Pengendara mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap, dan helm hitam. Sementara penumpang yang diduga sebagai eksekutor menggunakan penutup wajah menyerupai buff berwarna hitam,” ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3).

Saat berada di dekat korban, salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras hingga mengenai sebagian tubuh Andrie Yunus. Akibat serangan tersebut, aktivis KontraS itu langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya.

Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada barang milik Andrie Yunus yang hilang dalam kejadian itu.

KontraS menilai serangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tersebut kuat diduga berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia. Menurut Dimas, penyiraman air keras kerap digunakan sebagai bentuk intimidasi untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Kami menilai tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” katanya.

Dimas juga mengungkapkan sebelum kejadian, Andrie Yunus sempat menjalankan sejumlah aktivitas advokasi, termasuk menghadiri pertemuan di kantor Celios untuk membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025, serta melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Menurut KontraS, Andrie Yunus sebelumnya juga pernah mengalami berbagai bentuk teror dan intimidasi, terutama setelah terlibat dalam aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025.

Atas peristiwa aktivis KontraS disiram air keras tersebut, KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku serta motif serangan yang dinilai mengancam keselamatan para pembela HAM.

“Upaya penyiraman air keras dapat menimbulkan luka serius bahkan berujung kematian. Karena itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” kata Dimas.

KontraS menegaskan negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan bagi para pembela HAM agar kerja-kerja advokasi dan pengawasan publik terhadap kekuasaan dapat berjalan tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Redaksi Warta Perwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *