
GRESIK, WARTAPERWIRA.COM | Jumat (10/4) – Penipuan ASN kembali terjadi di Gresik setelah seorang wanita berinisial SE mendapati SK pengangkatan PNS yang dibawanya ternyata palsu, memicu perhatian atas dampak serius bagi korban.
Kronologi Penipuan ASN di Gresik
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/4) pagi saat SE datang ke kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam dinas. Ia bermaksud melapor untuk mulai bekerja berdasarkan SK pengangkatan PNS yang dimilikinya.
Namun, situasi berubah ketika petugas mempertanyakan penempatan kerja yang tercantum dalam dokumen tersebut. SE mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal struktur tersebut sudah tidak ada dan telah berganti menjadi Bagian Prokopim.
Kondisi ini memicu kecurigaan petugas yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen yang dibawa, termasuk SK Palsu yang telah dilegalisir.
Temuan Kejanggalan SK Palsu Pengangkatan PNS
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada dokumen, terutama pada tanda tangan pejabat yang tercantum. Meski nama pejabat terlihat benar, tanda tangan dinilai tidak identik dengan aslinya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik, Imam Basuki, menyampaikan bahwa awalnya tidak ada kecurigaan terhadap SE.
“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada,” ujar Imam Basuki, dikutip dari detiknews, Kamis (9/4).
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik penipuan ASN yang memanfaatkan dokumen palsu untuk meyakinkan korban.
Dampak Penipuan ASN terhadap Korban
Saat diberi penjelasan mengenai dugaan SK Palsu, SE tampak terpukul. Ia menyadari bahwa status sebagai ASN yang selama ini diyakini tidak pernah benar-benar ada.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Diperkirakan terdapat sekitar 12 hingga 15 orang yang mengalami kejadian serupa dengan modus pengangkatan PNS melalui dokumen palsu.
Situasi ini menyoroti dampak sosial dan psikologis yang dialami korban, mulai dari kerugian materi hingga tekanan mental akibat harapan yang tidak terwujud.
Respons Pemerintah dan Penelusuran Kasus
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melakukan penelusuran terkait kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan fakta serta mencegah dampak lebih luas.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus penipuan ASN tersebut secara menyeluruh.
“Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Agung Endro Dwi Setyo Utomo, dikutip dari detiknews, Kamis (9/4).
Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pengangkatan PNS yang tidak melalui prosedur resmi guna mencegah kasus serupa di masa mendatang. (dd/wp)